Pontianak ,Polda Kalimantan barat
Mengamankan 5 Orang Tersangka Untuk Dua Kasus Peredaran Narkoba Di Kalbar.Menurut AKBP Abdul Hafidz ,wadir Resnarkoba Polda Kalbar,
satu Dari Ke Lima Tersangka Tersebut Merupakan Warga Binaan Yang Mengendalikan Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas.
inilah Kelima Orang Tersangka Untuk Dua Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Yang Diamankan Polda Kalimantan Barat.
untuk Kasus Peredaran Narkoba Dari Malaysia, Polda Kalbar Berhasil Mengamankan Tiga Orang Tersangka Dengan Inisial R-r Yang Berperan Sebagai Kurir, M-r Berperan Sebagai Orang Yang Menyuruh Tersangka R-r Menambil Barang, Berupa Paket Sabu Sebanyak 27 Ribu 3 Ratus 3 Puluh 1 Koma 5 Puluh 7 Gram,Dan I-f Tersangka Yang Berperan Menemani M-r Untuk Mengambil Sabu Dari Malaysia.
sedangkan Untuk Kasus Yang Kedua Merupakan Kasus Peredaran Narkoba Yang Dikendalikan Dari dalam Lapas.
dalam Kasus Ini Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Yaitu A-r Yang Berperan Sebagai Kurir Dan S-e Seorang Warga Binaan Yang Mengendalikan Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas Kelas 2a Pontianak.ungkapnya
Adapun Barang Bukti Yang Diamankan Sebanyak 2 Ribu 4 Puluh 9 Koma 4 Puluh 7 Gram Sabu.
sedangkan Total Barang Bukti Untuk Kedua Kasus Tersebut Sebanyak 29 Ribu 3 Ratus 8 Puluh 1 Koma 04 Gram.
seluruh Barang Bukti Sabu Kemudian Dimusnahkan Menggunakan Mesin Insenerator Dihalaman Polda Kalbar.(Deni )