Kontroversi Pembersihan Eks Pabrik Gula di Desa Sei Serabek, Dimana keberadaan Besi & Alat Berat didalamnya

banner 120x600

Senin, 18 Juli 2022

Sambas, BorneOneTV.com- Kontroversi Pembersihan Bekas Pabrik Gula Di Desa Sei Serabek yang dilakukan Dinas Perindagkop Provinsi Kalbar Menimbulkan Teka- Teki, dimana Keberadaan Besi & Alat Berat didalam nya, Desa Sei Serabek, Kabupaten Sambas, Kalbar.

Pabrik Tersebut merupakan Pabrik Gula yang didirikan di Era Pemerintahan Presiden RI ke – 2, di perkirakan berakhir operasional Tahun 1988, Namun Kontruksinya banyak menggunakan Besi, dan didalam nya Ada beberapa Alat Berat, Kemudian di Tahun 2020 di lakukan Pembersihan Lahan Oleh Dinas Perindagkop Provinsi Kalbar.

“Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas, Hermanto, ketika dikonfirmasi, terkait dengan pembersihan lahan tersebut, mengungkapkan, bahwa Aset tersebut, merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalbar, terkait Pembersihan Lahan tersebut. Disperindagkop Sambas hanya diberitahukan secara Lisan, tidak secara Formil Oleh Pejabat Dinas Koperasi Provinsi Kalbar pada saat beliau berkunjung ke Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas, Senin ( 18/7/2022).

“Pemberitahuan dilakukan secara lisan, Ketika mau di lakukan pembersihan, dan Akan dibangun Perusahaan Kayu Lapis yang bekerja sama dengan Koperasi, setelah itu tidak ada lagi informasi, Ungkap Hermanto.

“Dalam kontek koordinasi, Pemberitahuan secara lisan itu Perlu, Namun Secara Lembaga Harusnya diberitahukan Secara tertulis, Minimal Tembusan, Ungkap Hermanto.

“Kades Desa Sungai Serabek, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Alimi Mengungkapkan, Ketika pada bulan Februari 2020, Desa mendapatkan tembusan dari Disperindagkop Provinsi Kalbar, bahwa akan dilakukan pembersihan lahan Bekas Pabrik Tebu, setelah itu mereka bekerja melakukan Pembersihan, Ungkap Kades Sungai Serabek.

Kemudian Habis Lebaran diberikan kembali surat Tembusan kedua, yang isinya sama, yaitu pemberitahuan pembersihan Lahan.

Barang – barang yang dibawa Disperindagkop Provinsi Kalbar, yaitu, besi- besi bekas konstruksi Pabrik, dan Alat- Alat Berat, Ungkap Alimi.

“Mantan Sekretaris Disperindagkop Provinsi Kalbar, Bulyadi, ketika di konfirmasi terkait persoalan tersebut, menjelaskan, bahwa kejadian tersebut sudah 3 tahun yang lalu, dan sekarang Saya di Satpol-PP, Ungkap Bulyadi, ketika dikonfirmasi lewat What’s Up, Senin ( 18/ 7/ 2022) Malam.

( Tim)

 

%d blogger menyukai ini: