Sanggau,BorneOneTV- Satgas Pamtas RI-MALAYSIA Yonif 645/GTY, Kembali menerima penyerahan secara sukarela 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis BOMEN dari Warga Ds Nekan RT 02 Kec. Sekayam Kab. Sanggau. Senin, (18/07/2022).
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Dansatgas mengatakan penyerahan senpi rakitan jenis Bomen dari warga ini secara sukarela, sebagai bukti kedekatan anggota Satgas dengan masyarakat yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial Anjangsana yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Yonif 645/GTY.
Penyerahan senpi ini bermula ketika Prada Ardiansyah Rahman dan Prada Dino Pos Koki Balaikarangan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty melaksanakan anjangsana ke rumah Bpk Patin selaku ketua RT 02 Ds. Nekan sekaligus menanyakan situasi saat ini dan adat istiadat di wilayah desa binaan tersebut. Ketika sedang berbincang-bincang salah satu anggota Pos Koki Balai Karangan Menyinggung sekaligus menanyakan apakah masih ada warga yang memiliki/menggunakan senjata api rakitan dan sekaligus memberikan penjelasan aturan hukum tentang bahayanya memiliki/mengunakan senjata api rakitan tersebut. Ujar Dansatgas
Setelah diberi penjelasan oleh salah seorang Anggota Pos Koki Balai Karangan tentang bahayanya memiliki/menggunakan senjata api rakitan, Bpk. Patin menyampaikan bahwa saudara laki-lakinya Bernama Bpk. LRS mempunyai senjata api rakitan jenis BOMEN yang dahulunya digunakan untuk berburu. dengan nasehat Bpk. Patin akhirnya Bpk. LRS dengan kesadaran dan ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun saudara laki-laki (Bpk. LRS) dari Bpk. Patin akhirnya menyerahkan senjata api rakitan jenis Bomen tersebut kepada anggota pos koki balaikarangan. Ungkap Dansatgas
Setelah Anggota Pos Koki Balaikarangan menerima 1 (satu) Pucuk senjata api rakitan jenis Bomen dari Bpk LRS, kemudian Prada Ardiansyah Rahman dan Prada Dino membawa Senpi Rakitan jenis Bomen Tersebut ke Pos Koki Balaikarangan, guna untuk diamankan dan sekaligus melaporkan kepada Lettu Inf Haris verbiyan saputra selaku Dan SSK IV Satgas Pamtas Yonif 645/Gty.
(Pen Satgas Yonif 645/GTY)