Pontianak ,Dalam rangka memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Kejaksaan Tinggi Kalbar menyampaikan kinerja kejati Kalbar selama periode Januari 2021sampai Desember 2021 di aula Kejati Kalbar pada Kamis sore (21/7) 2022.Untuk tindak Pidana khusus telah menyelesaikan 25 perkara Tipikor .Untuk Kejari sekalbar selama 2021 ,33 perkara telah diselesaikan ,sedangkan untuk tahap penyidikan 58 perkara yang ditangani Kejari Kalbar ,ungkap J.Masyhudi.
Sedangkan untuk bidang pidana umum Kejati Kalbar menangani 381 perkara .antara lain Restoratif Justice 5 perkara,narkotika 176 perkara ,kehutanan 28 perkara ,8 perkara penting /ahmadyah .23 orang telah dihukum mati dan perkara tuntutan seumur hidup sebanyak 40 orang ungkap Kajati Kalbar ,J .Masyhudi .
Dalam tindak pidana korupsi ,kajati Kalbar berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 10.910.619.962 untuk bidang perdata Kejati Kalbar berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp 37.694.470.454,31.
Lebih lanjut diungkapkan J Masyhudi untuk meningkatkan bidang pengawasan terhadap ASN jaksa yang melanggar disipilin 2 orang jaksa diberikan hukuman sedang .ringan satu orang jaksa,sedangkan sanksi berat dijatuhkan kepada 3 jaksa dan 3 orang tata usaha .
Kinerja Kejati Kalbar periode Januari 2022 sampai Juni 2022 pidana khusus 47 perkara tahap penyidikan ,16 perkara korupsi telah diselesaikan ,untuk tingkat Kejati Kalbar sedangkan untuk tingkat Kejari sekalbar 31 perkara.untuk ditahun ini Kejari se kalbar juga telah menyelamatkan keuangan negara mencapai 4 milyar lebih ,ungkap Kajati Kalbar ,yang terpenting menurut kajati Kalbar J.Masyhudi dalam menutup ramah tamah dengan awak media dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke 62 di Pontianak aparat hukum kejaksaan harus dapat memberikan” kepastian hukum ,humanis ,menuju pemulihan ekonomi ,.”(Twh)