Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62 Tahun,Kejari Landak Paparkan Capaian Kinerja Satu Tahun

banner 120x600

Landak,BorneOneTV- Berbagai kegiatan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak dalam  rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 serta HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2022.

Rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Kejari Landak antara lain, melaksanakan kegiatan bakti sosial membagikan sembako pada warga kurang mampu, kegiatan pekan olah raga, melakukan ziarah ke taman makam pahlawan, serta melaksakan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 pada puncak peringatan, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Landak, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Jumat (22/7/2022).

Dalam kesempatanya, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Sukamto, SH, MH juga memaparkan capaian kinerja dalam kurun waktu satu tahun, mulai periode bulan Agustus 2021 hingga bulan Juli 2022, antara lain, dibidang tindak Pidana Khusus, Kejari Landak telah menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi sebanyak 3 (tiga) perkara dengan nilai kerugian negara rata- rata mencapai ratusan miliar rupiah.

Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara pihak Kejari Landak telah melakukan Pendampingan Hukum (Legal Asistance) keperdataan terhadap Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah/ BUMN/BUMD dan BPN sebanyak 44 kegiatan dengan total nilai PAGU Anggaran sebesar Rp.  11.806.050.000,- serta melalui Surat Kuasa Khusus telah melakukan Pemulihan Keuangan Negara Rp.1.853.217.801,-.

Dibidang intelijen Kejari Landak telah melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah, serta penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Parigi, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021, penerangan hukum, pengawasan aliran kepercayaan, dan selalu melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di kabupaten.

Dibidang Tindak Pidana Umum, Kejari Landak telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sebanyak 209 perkara, dan 190 perkara sudah di eksekusi, peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) “Batamu Bapakat” dan telah di pergunakan untuk penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum secara Restorative Justice (RJ).

Didang Barang Bukti dan Barang rampasan telah melakukan pemusnahan barang bukti terhadap 131 perkara dan telah menyetorkan uang rampasan negara sebesar Rp.92.006.000,-  terhadap perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap di antaranya perkara Narkotika, Pencurian, pertambangan tanpa izin, perlindungan anak dan perjudian.

Melalui bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Landak terus berbenah untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui 6 (enam) area perubahan yakni Manajemen Perubahan, area Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan kualitas pelayanan publik, serta telah melaksanakan festival Ramadhan dengan Tema ” Mencari Bakat Di Bulan Berkah” dari tanggal 11 S/d 13 Maret 2022 melalui kegiatan lomba Musabaqoh Tilawatil Qur’an, Musabaqoh Hifdzil Qur’an, Pildacil serta lomba Adzan untuk tingkat anak- anak, remaja putra dan putri,”Pungkasnya. (Rls/Dd).

%d blogger menyukai ini: