banner 120x600

Pasca Pandemi Covid ,PLBN Badau Resmi Dibuka

banner 120x600

Badau,Kapuashulu _Kabar gembira bagi pelintas batas Negara yang berdomisili di Kecamatan Badau Wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat resmi hari ini dibuka berdasarkan surat yang di terima oleh Kepala Imigrasi Kelas III Putussibau mulai (27/7/22).

“Tepatnya hari ini di buka. PLBN Badau sudah buka pelayanan pelintas baik orang mau pun barang,” kata Ali Hanafi, saat di hubungi via wa Rabu.

Ali Mengatakan, pembukaan PLBN Badau itu berdasarkan Surat Edaran Pelaksana tugas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor IMI-0650.GR.01.01 Tahun 2022, Tentang kemudahan keimigrasian dalam mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi COVID-19. Surat Edaran itu tertanggal 26 Juli 2022.

Bagi tenaga kerja yang ingin bekerja di negara tetangga, gunakan jalur prosedural, intinya untuk keamanan administrasi dikemudian hari.

Baginya para, pelintas baik warga negara asing (WNA) mau pun warga negara Indonesia (WNI) wajib mematuhi peraturan yang sudah menjadi aturan dari salah satu syaratnya seperti paspor dan wajib vaksin dosis tiga atau booster.

Untuk syarat pelintas selain paspor, sama juga dengan syarat saat hendak berpergian pada penerbangan,” jelasnya.

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat jika hendak berpergian ke Malaysia, hendaknya melalui jalur resmi dan tidak melintas pada jalur non prosedural.

Selain itu, karena untuk keluar negeri itu wajib ada paspor, maka masyarakat juga di imbau untuk mengurus dan membuat paspor pada Kantor Imigrasi Putussibau.

“Manfaatkan dengan baik fasilitas PLBN yang sudah diakomodir pemerintah, sekarang PLBN Badau sudah dibuka, masyarakat jangan lagi lewat jalur tikus,” kata Hanafi.

Dikarenakan Pandemi, Covid-19 beberapa tahun lalu, sempat tutup dan tak beroperasi.(Sigit)

%d blogger menyukai ini: