BeritaDaerahKab Kubu Raya

Satu Unit Truk Tangkapan TNI Diserahkan ke SPORC Kalbar Ogah Diproses

×

Satu Unit Truk Tangkapan TNI Diserahkan ke SPORC Kalbar Ogah Diproses

Sebarkan artikel ini

 

 

Kubu Raya- Tim Intel Kodim 1207 Pontianak telah mengamankan Satu unit truk bermuatan kayu berasal dari Kabupaten Ketapang di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat pada Sabtu, 30 Juli 2022. Tangkapan truk beserta kayu itupun kemudian diserahkan ke SPORC Kalbar.

Dari penelusuran media ini pada Sabtu 30 Juli 2022 truk tersebut sudah tidak lagi berada di kantor SPORC Kalbar. Dan kemudian dilakukan penelusuran ke sebuah Sawmil di Ambawang Kuala Kecamatan Ambawang ditemukan kayu tersebut sudah menumpuk di area Sawmil tersebut.

Anggota Intel T saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan ada melakukan penangkapan truk bermuatan kayu. Dan truk bermuatan kayu itu kemudian diserahkan ke kantor SPORC Kalbar.

“Iya pak benar kami ada menangkap truk bermuatan kayu. Tapi sudah di serahkan ke SPORC Kalbar. Bapak langsung saja konfirmasi ke SPORC Kalbar,” ujar T.

Kepala Seksi Balai Gakkum KLHK Kalimantan Wilayah Tiga Pontianak, saat dikonfirmasi media (1/8) Julian membantah bahwa pihaknya tidak ada menerima penyerahan truk bermuatan kayu dari anggota Intel. “Tidak ada kang,”ujar Julian.

Sementara itu karyawan yang ada di Sawmil di Ambawang Kuala saat dikonfirmasi oleh media ini pada Sabtu 30 Juli 2022 ada pembongkaran satu unit truk yang sebelumnya telah diamankan oleh aparat. “Iya benar tadi ada pembongkaran satu unit truk yang bermuatan kayu,” ujar salah satu pekerja.(tim)

 

%d blogger menyukai ini: