Kurang dari 4 Jam, Polsek Pemangkat Gagalkan Penculikan bayi 

banner 120x600

Kamis, 25 Agustus 2022

Sambas, BorneOneTV.com- Kurang Dari 4 Jam, Polsek Pemangkat Berhasil menggagalkan penculikan bayi usia 40( empat puluh) hari anak dari Ibu Fitriyanti, Dusun Sinam, Kecamatan Pemangkat, Sambas, Kalbar, Kamis (25/ 8/ 2022).

Bayi Perempuan usia 40 hari Anak dari Fitriyanti menjadi korban penculikan diDusun Sinam (Jembatan 11), Pelaku Penculikan ( Ad) bersama temannya datang Berturut- turut selama tiga hari datang ke warung Korban, dengan berpura-pura Jajan makanan, dihari ketiga, pelaku ( Ad) bersama dua temannya( dua orang wanita), menunggu korban lengah.

Pelaku bersama temannya membuat orang tua bayi sibuk, ketika orang tua bayi Berangkat kewarung Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil bayi yang sedang berada dalam ayunan.

Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Maydar Hasan, SH. SIK, Menjelaskan, Bahwa Polsek pemangkat mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi Penculikan bayi Usia 40 hari di Dusun Sinam ( jembatan 11), Kecamatan Pemangkat, kabupaten Sambas, Kalbar, Kamis ( 25/ 8/ 2022).

Kejadian tersebut sempat beredar di media Sosial, bahwa telah terjadi Penculikan bayi usia 40 hari.

Setelah mendapat laporan masyarakat, Anggota Polsek pemangkat turun kelapangan dan tempat kejadian perkara (TKP), setelah melakukan penyelidikan, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa bayi tersebut berada disingkawang (sungai bulan), kami bekerja sama dengan personil polres Singkawang dan masyarakat untuk mengamankan Bayi dan Pelaku ( AD) Alias (OL).

Dari keterangan pelaku, bayi disimpan di warung kosong, dan dibelakang warung ada rumah warga, ketika itu bayi menangis dan warga menghampiri dan menemukan bayi di warung kosong.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan, Pelaku (AD) di amankan di Polsek Pemangkat, dan dapat disangkakan dengan Pasal 83 Undang-Undang perlindungan anak, Dengan sanksi pidana, berupa pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 ( lima belas) tahun, Tegas Kapolsek Pemangkat.

Orang Tua Bayi, Fitriyanti, Menjelaskan, pelaku (AD) bersama temannya 3( tiga) hari berturut-turut datang kewarung jajanan makanan yang sekaligus tempat tinggalnya, Kamis ( 25/ 8/ 2022).

Di hari pertama, pelaku datang 2 orang bersama temannya berpura-pura membeli makanan dan numpang kencing, dihari kedua, 2 orang Pelaku kembali datang, dan dihari ketiga, pelaku (AD) datang kembali ditemani di dua orang wanita, dan saya bersama suami selalu dibuat sibuk oleh pelaku, Ungkap Fitriyanti.

Ketika saya tinggal kewarung untuk belanja, dan suami berada di dapur, setiba nya dirumah, saya menyimpan kunci motor, dan melihat ayunan, anak saya sudah tidak ada, Jelas Fitriyanti.

Warga Sinam, Sri Bintang Pamungkas, menjelaskan, bahwa sebelum nya saya berada disingkawang, saya mendapat informasi dari kawan-kawan dan keluarga, bahwa ada penculikan bayi usia 40 hari, ketika saya mau pulang ke pemangkat, saya melihat empat orang ibu- ibu dipinggir jalan sungai bulan mengendong bayi yang lagi menangis, saya pun berhenti, dan bertanya, ternyata mereka menemukan bayi di warung kosong, ketika saya cocokan dengan foto bayi korban penculikan, ternyata mirip dengan bayi korban penculikan, Ungkap Bintang.

Ketika ada kecocokan bayi yang ditemukan, saya pun menghubungi Polsek Pemangkat, ternyata benar bayi tersebut korban penculikan, saya pun share lokasi bayi ditemukan, Jelas Bintang.

( Dedi Anggara)

%d blogger menyukai ini: