Kamis, 1 September 2022
Sambas, BorneOneTV.com- Kelompok Tani Sekapur Sirih melakukan Aksi Pematokan lahan di Dusun Sehati yang diduga diserobot Oleh Perusahaan Sawit PT. Kaliau Mas Perkasa ( KMP), Desa Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis ( 1/ 9/ 2022).
Lahan Seluas 157 ( seratus lima puluh tujuh) Hektar merupakan Milik kelompok Tani Sekapur Sirih yang diduga diserobot PT. Kaliau Mas Perkasa (KMP), 14 (empat belas) tahun Masyarakat berjuang untuk mempertahankan hak nya.
Sekretaris Kelompok Tani Sekapur Sirih, Darwadi, menjelaskan, bahwa tahun 2005 kelompok Tani Sekapur Sirih sudah memiliki Lahan diwilayah yang sudah diserobot/ dirampas oleh PT. KMP, Lahan tersebut sebelumnya sudah di tanami pohon Karet dan tanaman- tanaman lain nya, Jelas Darwadi, Kamis ( 1/ 9/ 2022).
Tahun 2008 PT. KMP mulai masuk, dengan aktivitas nya antara lain survey lahan, pada saat itu kita sudah sering melakukan upaya mencegah pihak PT. KMP melakukan kegiatan di lahan kelompok Tani tersebut, dengan memberi tahu secara lisan bahwa ada lahan kelompok tani masuk dalam areal ijin PT. KMP supaya dikeluarkan ( inklap), bahkan pada saat itu petugas survey kita panggil untuk menyampaikan hal tersebut, agar pihak perusahaan melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Sijang untuk sosialisasi, namun hanya di iyakan, dan tidak dilaksanakan, bahkan mereka melakukan Limas tumbang ( merimba’) dan menggerakkan alat – alat berat seperti Excavator , Buldozer, maupun Alat lain nya.
Ketika itu tanggal 6 September 2008, berbagai upaya sudah kami lakukan untuk mempertahankan hak- hak kami, agar perusahaan berhenti menyerobot lahan masyarakat desa Sijang, namun apa yang terjadi, kami di laporkan ke Polres Sambas, pada waktu itu datang satu regu aparat kepolisian dari Polres Sambas, bahkan beberapa hari kemudian datang satu Regu Anggota Brimob dari Singkawang untuk Berjaga di lokasi, tanggal 9 September kami di panggil ke Polres untuk dimintai keterangan mengenai hal tersebut, Ungkap Darwadi.
Persoalan ini Sudah sangat lama, dari Jaman Bupati Sambas, H. Burhanuddin A. Rasyid, Ibu Juliarti Djuhardi Alwi, H. Atbah Romin Suhaili, Hingga Bupati H. Satono persoalan ini belum juga tuntas.
Kepada Bupati Sambas, maupun DPRD, Hingga Gubernur, bahkan Ombudsman kita sudah melakukan Tembusan, namun saling lempar persoalan.
Seakan Keadilan Hukum hanya Milik Orang Kaya, maupun Pengusaha, Namun bukan milik Masyarakat Kabupaten Sambas yang hak nya di Rampas. ( Bersambung)
(Dedi Anggara)