APH wajib Tau, Lagi- Lagi Masyarakat di Rugikan, Pemeliharaan Jalan Sepinggan Kecil Seperti Bubur

banner 120x600

Sambas, BorneOneTV.com – Diduga Kontraktor nya nakal, Pekerjaan Pemeliharaan Rutin (Jalan Poros Desa) Paket II di Sepinggan kecil, Desa Sepinggan, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Bagaikan bubur ketika dimusim penghujan.

Pekerjaan Pemeliharaan Rutin jalan Sepinggan, dengan sumber Dana APBD kabupaten Sambas (DAU) Tahun Anggaran 2022 dengan Nilai Rp. 84 juta dikerjakan oleh CV. NUR SUKMA menuai kontroversi, Alih-alih membuat masyarakat nyaman dengan jalan paska penimbunan tanah, justru malah sebaliknya, membayakan pengguna Jalan, dan Anak-anak sekolah ketika berjalan kaki, dan Menghambat Aktivitas warga.

Bagaimana Pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Sambas, terkait Pelaksanaan pekerjaan. proyek seperti ini patut diduga tidak sesuai Spesifikas, dan ada permainan korupsi jumlah dan jenis material sebab anggaran yang dikucurkan tidak sesuai dengan hasil pekerjaan di lapangan, seharusnya semakin bagus justru menjadi hancur lebur, seperti kubangan Hewan.

Warga (RR) menyampaikan keluhannya kepada awak media, memohon untuk dilakukan investigasi atas pekerjaan proyek jalan tersebut, Kamis (6/10/2022) ketika di konfirmasi lewat Pesan WhatsApp.

Kami sangat kecewa dengan pekerjaan peningkatan jalan oleh pemborong nakal. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat sebelumnya tidak separah ini.

Setelah ditingkatkan malah makin rusak dan menjadi kubangan lumpur. Mohon dibantu untuk dikawal pembangunan ini agar pemborong bertanggungjawab, dan menimbun kembali jalan yang menjadi kubangan lumpur ini, karena sangat menggangu aktivitas masyarakat terutama anak sekolah, Ungkap Warga.

Lokasi jalan yang ditingkatkan menjadi kubangan lumpur ini tidak jauh dari sekolah dasar. Jika bukan lembaga dan media kemana lagi warga harus mengadu. ungkap warga.

Kadis PUPR Kabupaten Sambas, H. Sabib, ketika dikonfirmasi Lewat pesan What’s App, terkait dengan kegiatan tersebut, hingga berita ini diterbitkan, tidak memberikan tanggapan apapun, Kamis (6/10/2022).

( Bersambung)

(Dedi Anggara)

%d blogger menyukai ini: