Rakornas KPI Mengesahkan 3 PKPI Baru, KPID Kalbar : Ini Merupakan Awal Bangkit Penyiaran Daerah

banner 120x600

Banten, BorneOneTV.com – Rakornas KPI yang diselenggarakan pada 8-9 November di Ice BSD Serpong mengesahkan 3 PKPI baru, yaitu : PKPI tentang Kelembagaan, PKPI tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan PKPI tentang Rekomendasi Pencabutan IPP Karena Tidak Melakukan Siaran. Tak luput, KPID Kalbar juga menanggapi hasil Rakornas ini.

Charles Armando Efraim, S.A.P., M.P.A selaku Komisioner KPID Kalbar merasa bahwa rakornas kali ini merupakan awal bangkitnya struktur pengelolaan penyiaran tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

“Tiga PKPI yang telah di sahkan menjadi bukti bahwa Rakornas kali ini mampu menghasilkan regulasi yang semakin memperjelas beberapa permasalahan yang sebelumnya di rasakan, seperti kaitan nya tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif,” imbuhnya.

Ia berharap Komisi 1 DPR RI berkomitmen untuk membahas revisi UU Penyiaran serta mengesahkan nya di tahun depan bisa segera terealisasi.

“Jangan sampai revisi UU Penyiaran hanya menjadi angin penyegar menjelang tahun politik, hal ini sangat penting mengingat bahwa revisi UU Penyiaran yang terbaru akan memperjelas posisi kelembagaan KPI di tingkat daerah serta memberikan kewenangan kepada KPI untuk turut serta mengawasi Media-media baru saat ini.” tutupnya.(Pagadan)

%d blogger menyukai ini: