Bengkayang, BorneOneTV.com – Ratusan Masyarakat Dusun Madi, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar, datangi Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkayang untuk memantau proses Persidangan secara Langsung, Bengkayang, Kalbar, Selasa, (15/ 11/ 2022).
Ratusan Masyarakat bersama 53 ( Lima Puluh Tiga) para tergugat mendatangi Pengadilan Negeri Bengkayang untuk Memastikan Persidangan Memihak pada Keenaran dan Keadilan, namun persidangan tersebut di Tunda, dan dilanjutkan dengan Proses Mediasi. Pada tahap mediasi di Hadir kan Moderator yang Bersertifikat dalam Mediasi, Hasil dari Mediasi untuk Hari ini, Pihak Penggugat akan Mengajukan proposal perdamaian kepada Pihak tergugat pada sidang lanjutan pada Tanggal 29 November 2022.
Namun Setelah Persidangan Ratusan Masyarakat Madi sedikit Terpancing Emosi, Pasal nya Di Duga dari Lantai Atas Kantor Pengadilan Negeri Bengkayang Salah satu Pihak Penggugat mengacung kan Jari jempol ke Arah kerumunan Masyarakat Dusun Madi yang Menunggu Di halaman Kantor Pengadilan Negeri Bengkayang, Namun Emosi Masyarakat bisa di Redam Oleh Ketua Tim Pengacara Masyarakat Tergugat.
Ketua Tim Pengacara Masyarakat Tergugat, LIPI, SH, Menjelaskan, saya secara resmi di tunjuk oleh Masyarakat untuk mendampingi serta membela Masyarakat Dusun Madi, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Selasa (15/ 11/2022).
Untuk Persidangan hari ini di tunda, jadi pada tanggal 29 November 2022 nanti, para penggugat akan mengajukan Proposal Perdamaian, tinggal kita lihat nanti, apakah proposal itu Menguntungkan bagi Masyarakat Tergugat atau tidak, kalau profosal itu merugikan Masyarakat, maka tidak akan kita Ambil, Jelas LIPI.
Saya akan terus berjuang untuk Membela Masyarakat. Hari ini saya merasa bangga kepada masyarakat Kecamatan Lumar yang luar biasa antusiasnya menunjukkan Kekompakan dalam menghadapi gugatan, Ungkap LIPI.
Kapolres Kabupaten Bengkayang, AKBP Dr. Bayu Suseno, Mengungkapkan, Saya berharap Kedepannya masing-masing tergugat segera mengkuasa kan kepada pengacara nya sehingga tidak perlu Hadir secara di Pengadilan, Bengkayang, Selasa ( 15/11/2022).
Tadi saya sudah berkoordinasi dengan kepala Desa, Ketua Tim Pengacara, sekira nya konsultasi Kedalam, untuk seluruh tergugat agar masing-masing tergugat bisa menyiapkan Berkas atas Hak yang di milikinya, sehingga pada saat persidangan berikut nya, pengacara dari para tergugat sudah memiliki bahan yang falid, sehingga keributan kecil seperti tadi tidak perlu terjadi karena nanti akan menimbulkan masalah Baru, Tutup Kapolres.
(Dedi Anggara)