banner 120x600 banner 120x600

100 Hari Kinerja KPID Kalbar

banner 120x600

Pontianak, BorneOneTV.com – Memasuki 100 hari kerja, KPID Kalbar menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan program kerja yang sudah direncanakan, yakni forum diskusi siaran sehat, roadshow ke lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga penyiaran dan diskusi non formal dengan masyarakat, serta mengadakan Audiensi dengan beberapa instansi tertentu.

Charles Armando Efraim, S.A.P., M.P.A selaku Komisioner KPID Bidang Pengawasan Isi Siaran mengungkapkan bahwa KPID perlu lebih dikenal masyarakat secara luas sehingga mampu optimal mengawal penyiaran daerah Kalimantan Barat

“Pada saat pelantikan, KPID mengadakan rapat pleno perdana yang dimana rapat ini menentukan pemilihan unsur pimpinan KPID kalbar, ketua dan wakil ketua dan 7 komisioner yang bekerja di 3 bidang (Pengelolaan Struktur & Sstem siaran ( PS2P ) , Pengawasan Isi Siaran , dan Kelembagaan). Terus mengadakan Sosialisasi dan kami melakukan sinergisitas kerja bersama dengan pemangku kebijakan di daerah,” paparnya

Komisioner KPID Termuda juga menyebutkan bahwa program kerja ini akan difokuskan dalam percepatan kegiatan 100 hari serta melakukan evaluasi perbaikan kinerja.

“Dalam 100 hari, kegiatan yang sudah dilakukan yaitu diskusi Silaturahmi KPID bersama Lembaga Penyiaran di Kalimantan Barat, Dialog Interaktif ke Media Penyiaran, Audiensi/Kunjungan Kerja ke Lembaga Penyiaran dan Instansi Terkait (Provinsi, Kota, dan Pendidikan) dalam rangka pengenalan struktur Komisioner yang baru, menampung aspirasi tentang industri penyiaran di Daerah, serta menjalin kerjasama dengan Institusi Pendidikan. Dan mengadakan Coffee Morning,” ujarnya

Ia juga mengatakan setelah 100 hari ini, KPID menjajakan perjanjian kerja sama / MoU ke salah satu Institusi Pendidikan, kemudian melanjutkan sosialisasi siaran sehat, dan melanjutkan program yang sudah direncanakan dalam 100 hari kerja.

“Hal ini dilakukan untuk memperkenalkan KPID agar masyarakat mengenal KPI di tingkat Daerah,” imbuhnya.

Ia berharap dengan adanya KPI tingkat Daerah, masyarakat bisa menyaring siaran yang tepat dikonsumsi sesuai umurnya, dan masyarakat dapat melaporkan ke KPID apabila menemukan siaran yang tidak sehat.(paganda)

%d blogger menyukai ini: