Jakarta, borneonetv.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak sebanyak 1,42 juta liter sepanjang 2022.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan jumlah BBM yang disalahgunakan cukup besar, lebih dari satu juta liter.”
Jumlah yang berhasil diamankan itu mencapai kurang lebih 1,42 juta liter,” Erika kepada awak media dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023.
Lebih lanjut Erika menjelaskan solar bersubsidi menjadi barang bukti dominan dari total 786 kasus yang berhasil diungkap dari penyalahgunaan bahan bakar minyak tersebut.
“Rincian volume barang bukti adalah 1,02 juta liter solar bersubsidi, 837 liter premium, 14.855 liter pertalite, 1.000 liter pertamax, 233.403 liter BBM oplosan, 93.605 solar nonsubsidi, dan 52.642 minyak tanah subsidi,” kata Erika.
Menurutnya ada beberapa provinsi yang tingkat penggunaannya cukup tinggi.
“Provinsi Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan adalah daerah tertinggi terhadap jumlah barang bukti tersebut,” sambungnya.
Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan maupun niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Lebih lanjut Erika menyatakan, pengungkapan kasus itu akan sangat membantu dalam mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang subsidinya dianggarkan oleh pemerintah dalam APBN.
“Polisi memberikan dukungan yang kuat terhadap BPH Migas khususnya di bidang pengawasan BBM,” ujar Erika.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait dengan adanya nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara BPH Migas dengan Kepolisian, serta beberapa Polda, di antara Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah.
Selain itu, BPH Migas juga melakukan penyuluhan hukum bersama kepolisian kepada masyarakat konsumen pengguna.
“Kami berharap tahun ini ada peningkatan kerja sama dengan Polri dalam hal pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum agar distribusi BBM nanti bisa lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna yang berhak,” pungkasnya. [Adang]