Sambas, BorneOneTV.com- 12(dua belas) Tahun Sudah berjalan, Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Gerbang Mas Perkasa Hanya Mimpi atau Hanya Komoditi Politik saja, pasalnya ± 300 ha lahan belum dilakukan Pembebasan, Desa Sebunga, Dusun Beruang, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis ( 5/1/2023).
Bagaimana status Proyek Peningkatan Jalan Penghubung KTM Gerbang Mas Perkasa yang dikerjakan oleh CV. Lawang Sukses dengan Pagu Dana Rp. 999.069.000,- ( sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta enam puluh sembilan yang ada di lokasi tersebut, maupun Proyek lainnya, apakah kewenangan Disnakertrans atau Kewenangan Dinas PUPR Sambas.
Masyarakat Kabupaten Sambas, SG Menjelaskan, Sejarah Kawasan Kota Terpadu Mandiri ( KTM) Gerbang Mas Perkasa di lakukan Pemetaan Tahun 2010 Seluas ± 300 ha dan belum ada Pembebasan hingga sekarang, Kalau kita lihat sekarang ini, lahan sudah tidak sesuai lagi jumlah nya, karena sudah terpotong ijin perkembunan Sawit, perkebunan masyarakat, dll, Ungkapnya.
SG menambahkan, Hanya akses Jalan ± 6 ha yang dilakukan Pembebasan, masyarakat Pesimis Kawasan Kota Terpadu Mandiri bisa terlaksana, 12 tahun sudah berjalan.
Kalau dilihat dari Master Plan, Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Gerbang Mas Perkasa nya sangat bagus, di dalam lahan 300 ha, komplit sarana dan prasarana nya, kalau pun Sekarang di dalam lahan ada di tanam sawit, Ada dibangun Rumah, ada di bangun Perkebunan Sawit.
Dibutuhkan biaya besar yang harus dikeluarkan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam Pembebasan lahan tersebut, soalnya sekarang sudah ada perkebunan Sawit Perusahaan, masyarakat, Dll.
Bangunan yang di lakukan tidak tepat sasaran, bangunan jalan yang sudah dibangun Rusak begitu saja, pasalnya bangun Jalan di dalam Hutan, Jelas SG.
Kota Terpadu Mandiri Gerbang Mas Perkasa, Telah di Atur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sambas, Nomor 2 Tahun 2014
Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Bidang Pengembangan, Saiful, Menjelaskan, Kota Terpadu Mandiri Gerbang Mas Perkasa Seluas ± 300 ha, terletak di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, hingga kini, lahan tersebut belum ada pembebasan yang dilakukan oleh Pemerintah.
Terkait Pembangunan jalan di Kawasan Kota Terpadu Mandiri Gerbang Mas Perkasa, bertujuan membuka akses jalan masyarakat, agar bisa menuju Perusahaan Perkebunan sawit.
(Tim Peliputan)