Sambas, BorneOneTV.com- Nur Addin Habibi, SH, Anggota PERADI Kabupaten Sambas, di dampingi, LIPI, SH, Hamdi, SH, melaporkan Oknum ASN Jalil Mohammad Kadishub Kabupaten Sambas ke Polsek Pemangkat, dengan dugaan Penganiyaan, dan Pelecehan Profesi Pengacara, Pemangkat (11/2/2023).
Korban Penganiayaan, Nur Addin Habibi Menceritakan bahwa saat itu Kadis Perhubungan tengah membubarkan wahana anak-anak pada acara Pergelaran Seni Musik dan Seni Budaya Sambas di Terminal Pemangkat.
Pada 8 Februari 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, Sempat terjadi pertikaian adu mulut dengan Kadis Perhubungan, Jalil Muhammad yang berujung sentuhan fisik, dan Pelecehan Profesi Advokat
Ketika itu, Jalil bersama temannya mendorong dada saya, lalu menarik kerah baju saya hingga kancingnya lepas, lalu dia mengatai saya pengacara abal-abal, sarjana hukum palsu dan hal lainnya, itu membuat saya sedih, profesi saya direndahkan dan terkesan menghina, ungkapnya.
Kuasa Hukum Korban, LIPI, SH, Menjelaskan, Kami Ke Polsek Pemangkat, telah Melaporkan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sambas (JM), bahwa telah terjadi dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Profesi Advokat, Pemangkat, Sambas, Sabtu (11/2/2023).
Kami telah selesai membuat laporan kepolisian atas tindakan tidak terpuji Kadishub kepada anggota Advokat tentang penganiyaan.
Dan laporan kami sudah diterima polsek Pemangkat, yang memenuhi tuduhan pasal 170 KUHP ditambah dengan perbuatan tidak menyenangkan serta pelecehan kepada profesi advokat, jelasnya.
Dia menjelaskan korban sudah memenuhi persyaratan pelaporan yang diminta oleh kepolisian dan sekarang sudah masuk tahap pemeriksaan.
Klien kami sudah diperiksa oleh kepolisian, kita tunggu proses hukumnya saat ini kami sedang mecari sebuah keadilan, terimakasih kepada Polsek Pemangkat,” jelas Lipi.
Setelah membuat laporan, Lipi menuturkan langsung membawa korban melakukan visum dengan hasil yang sesuai yang disampaikan kepada polsek Pemangkat.
Hasil visum di RSUD Pemangkat didapati memar dibagian dada pada klien kami yang mengeluh sesak nafas, Tutupnya.
(Bersambung)
(Dedi Anggara/ Tim)