Sambas, BorneOneTV. Com- Oknum perangkat Desa Mekar Sekuntum Lamri di amankan Polairud Polda Kalbar, dengan dugaan penambangan Pasir Secara Ilegal di perairan sungai Desa Sekuduk, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalbar, Sabtu (4/2/2023).
Adriani selaku Kepala Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Teluk Keramat, Bungkam alias Tutup Mulut ketika di konfirmasi terkait Status Lamri yang merupakan Perangkat Desa yang telah di amankan Polairud Polda Kalbar, Sambas, Jumat(17/2/2023) ketika di konfirmasi lewat Pesan WhatsApp.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Rabu 25 Januari 2023 berdasarkan laporan masyarakat, team Subditgakkum telah melakukan pemeriksaan kapal KM. PULAU dan TK PERDANA V yang di nahkodai saudara Herman yang melakukan penambangan pasir sungai di wilayah Desa Sekuduk, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas atas perintah lamri, Nahkoda tidak dapat menunjukkan Surat Ijin Usaha Pertambangan Operasional Produksi ( IUP OP), untuk proses lebih lanjut, Herman dibawa ke Mako Polairud Polda Kalbar.
NI ketika di konfirmasi, menjelaskan, bahwa Lamri Kerja di Desa Mekar Sekuntum, tinggal di Sempalai, setiap hari Pulang Pergi, memang benar Lamri di tangkap Polairud Polda Kalbar terkait penambangan Pasir, Lamri di amankan beserta 2 ( dua) orang temannya, Sambas, Jumat ( 17/2/2023) ketika di konfirmasi di kediamanya.
Pemilik Alat Berat, IN ketika di konfirmasi terkait Penangkapan Lamri, yang di duga melakukan Penambangan Pasir sugai secara ilegal, IN membenarkan, bahwa Alat Berat nya di pakai Lamri untuk bekerja. sekarang Alat Berat nya berada di Kuari, di Police Line Polairud Polda Kalbar, Sambas, Senin( 20/2/2023).
NB : Hingga berita ini di terbitkan, Kades Mekar Sekuntum belum Menjawab terkait penangkapan oknum Perangkat Desa.
(Bersambung)
(Tim Peliputan).