Sambas, BorneOneTV.com- Sambas di genangi banjir, 63.519 Jiwa terdampak, Wahana Pelestarian Alam Nusantara ( WAPATARA) soroti persoalan tata ruang sebagai salah satu faktor timbulnya bencana hidrometeorologi, selain faktor alam, Sambas, Kamis ( 9/3/2023).
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat WAPATARA, Adrei, menjelaskan, tingginya angka kejadian bencana di kalbar, maupun Sambas, bukan hanya disebabkan faktor alam, melainkan perpaduan antara dampak perubahan iklim, salah urus penataan ruang, penataan perkebunan pertambangan. Amdal wajib di evaluasi dan diperketat, kurangan nya Perbaikan DAS sungai sungai mengalami kerusakan.
Andrei Menambahkan, dari keseluruhan faktor dampak bencana tersebut, kami mendefinisikan bencana yang melanda Sambas, Kalimantan Barat, Provinsi Seribu Sungai dan juga sebagai paru paru dunia sebagai bencana ekologis.
kejadian banjir dan bencana lain dampaknya diperbesar oleh kekacauan penataan ruang. Hal itu berimplikasi pada peningkatan alih fungsi kawasan lindung, seperti kawasan resapan air, mulai dari wilayah hulu hingga hilir Daerah Aliran Sungai (DAS).
salah urus tata ruang berdampak pada penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Sehingga menjadikan Kota Sambas, kalbar beberapa kabupaten/kota kecamatan/desa mengalami bencana banjir dan tanah longsor dalam kurun waktu hampir bersamaan.
Terjadi perubahan peruntukan lahan secara signifikan dalam kurun waktu . Menipisnya kawasan hutan hujan tropis, zona penyangga telah mengalami perubahan fungsi menjadi kawasan permukiman, pusat pendidikan dan kawasan komersial,
Terjadi salah urus tata ruang, menjadi problem utama yang mendorong bencana di sejumlah wilayah kalbar Persoalan bencana ekologis yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang mendukung investasi masif.
Saya Menilai, kebijakan tata ruang dan pembangunan pemerintah mengabaikan rekomendasi berbagai kajian saintifik tentang potensi krisis air, kerentanan bencana, ancaman dampak perubahan iklim hingga Binasa nya Hutan Sungai Bukit dan gunung menjadi rusak Karena itu, Wapatara mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk melihat persoalan bencana ekologis di kalbar secara serius dengan melakukan evaluasi perencanaan dan penataan serta evaluasi perizinan Perkebunan/pertambangan meningkatkan Pembinaan serta penegakan Hukum.
Segera lakukan minimalisir kerusakan yang tidak dapat diperbaiki lebih lanjut, kita harus memilih, kita menjaga kondisi kehidupan untuk semua generasi mendatang, atau kita membiarkan beberapa orang yang sangat beruntung mempertahankan pencarian mereka yang konstan dan merusak untuk memaksimalkan keuntungan langsung.
Tak terhitung banyaknya orang yang harus mengungsi karena krisis iklim. berapa banyak lahan pertanian Rusak gagal panen, Aktivitas Ekonomi sosial terhambat, Pendidikan, ketahanan Pangan, Kesehatan sosial.
Pemerintah Kabupaten Sambas Kurang peka terhadap kerusakan lingkungan, selalu beralasan terbatasnya anggaran, dan beralasan terkait kewenangan wilayah. Pemerintah
Pro investasi, dibanding Prolingkungan sosial, karena kita lihat masih banyak kekacauan dalam Amdal. kalau amdal ny ketat pasti dampak kerusakan lingkungan kecil, tutup Andrei. ( Bersambung).
( Dedi Anggara)