Pontianak,BorneOneTV– Dalam upaya mendukung percepatan pemekaran Provinsi Kapuas Raya yang telah lama digaungkan dan belum terealisasi, pemuda – pemudi dari Lima kabupaten besar di Kalimantan Barat secara resmi melakukan Deklarasi Akbar Organisasi Kepemudaan Kaum Muda Kapuas Raya ( KAMUS – RAYA ), pada Rabu 15 Maret 2023.
Deklarasi Akbar Organisasi Kepemudaan KAMUS- RAYA yang diketuai oleh Shirat Nurwandi, S.H. dan beranggotakan pemuda- pemudi dari Lima Kabupaten, meliputi Kabupaten Sintang, Sanggau, Sekadau, Melawi dan Kapuas Hulu, digelar di RBK Coffeshop, Jalan Reformasi Pontianak, Kalimantan Barat.
Wadah ini hadir sebagai jawaban konkret dari keresahan kalangan muda dengan berbagai problema sosial, budaya, dan kemasyarakatan sekaligus pelopor pembaharuan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk pembangunan Kalimantan Barat yang lebih baik.
Deklarasi ini juga turut dihadiri kurang lebih 70 tamu undangan dari berbagai elemen baik OKP, LSM, BEM, tokoh masyarakat sampai koordinator kabupaten dan kecamatan dalam lingkup Kapuas Raya. Turut hadir perwakilan dari pemerintah daerah sebagai keynote speaker dalam opening ceremony.
Dalam rangkaian deklarasi diadakan pula Seminar Kepemudaan yang mengusung tema “Strategi dan Aksi Kaum Muda dalam membangun kejayaan Kalimantan Barat serta mendukung percepatan pemekaran Kapuas Raya”. Narasumber seminar dipandu tokoh penting masyarakat yakni bapak Manshur, SP dan dari praktisi hukum yakni bapak Muhammad Mukhlis, S.H., M.H. Keduanya sebagai pemantik sekaligus pembicara dalam Seminar Kepemudaan tersebut. Seminar kepemudaan juga turut dimoderatori oleh Pembina Organisasi Kamus Raya yakni bapak Khairul Atma, S.H., M.H.
Deklarasi ini sekaligus menggaungkan 7 (tujuh) gerakan dalam Lokakarya Pemuda Berdaya meliputi kebhinekaan, anti-korupsi, kebudayaan, hidup sehat, anti-kekerasan, sadar pemilu dan ekonomi kreatif. “Dengan 7 landasan GBHO (Garis-garis Besar Haluan Organisasi) ini harapannya kedepan bisa menopang visi dan misi organisasi.
Sebagai produk langkah awal yang konkret sekaligus jawaban atas keresahan pemuda-pemudi dibawah lingkup kapuas raya menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. Deklarasi ini menjadi titik awal perjuangan pemuda-pemudi Kalimantan Barat dalam membantu pembangunan daerah baik pikiran dan jiwa secara berkelanjutan sampai waktu yang tidak ditentukan.
2. Sebagai wadah muda yang berserikat kedepannya organisasi ini akan menjadi agent control dalam kebijakan pemerintah di ruang lingkup Kalimantan Barat dan Kapuas Raya
3. Harapan-harapan yang tertuang sejak awal merupakan buah dari keresahan akan senantiasa di ikhtiarkan dengan usaha-usaha yang teratur, terencana dan penuh kebijaksanaan demi kepentingan kemaslahatan masyarakat.
4. Sebagai kaum muda yang kritis, kami turut mendesak Gubernur Kalimantan Barat mengenai pemekaran Provinsi Kapuas-Raya yang menjadi janji politik dari produk PILKADA yang dihembuskan 2018 silam.
5. Harapan kami Pemerintah Daerah yang dalam hal ini Gubernur memberikan tanggapan cepat dan lugas sekaligus langkah konkret sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang dijanjikan kepada masyarakat Kalimantan Barat serta disampaikan secara publik kepada khalayak.
6. Harapan kami Kamus Raya dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat dalam percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya serta program-program pemerintah yang lain demi menunjang kesejahteraan rakyat.(**/Dodi).