Sanggau— Selama dua tahun permasalahan lahan warga yang terdampak Eks Tambang bauksit PT.Dinamika Sejahtera Mandiri ( DSM ) yang terletak di Kecamatan Toba akhirnya menemukan titik terang dengan digelarnya pertemuan di kantor Camat Toba pada (6/4) lalu.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Melalui Kapolsek Toba Iptu Nana Supriatna Sabtu,(8/4) mengatakan,permasalahan terkait lahan warga yang terdampak dengan perusahaan PT.DSM sudah dinyatakan selesai dan disepakati penyelesaiannya yang dituangkan dalam berita Acra yang ditanda tangani semua pihak yang hadir.
Seperti diketahui pertemuan kesepakatan ini dihadiri Forkopimcam,Perwakilan PT.DSM dan tohoh Masyarakat,serta Masyarakat setempat.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan,permasalahan yang di bahas dalam pertemuan tersebut adalah,ganti rugi tanam tumbuh yang telah selesai dan disepakati antara pihak perusahaan dan kepada pihak masyarakat yang mempunyai lahan tersebut.
” Permasalahan ganti rugi lahan atau sawah yang terdampak juga telah disepakati pada pertemuan tersebut,sebagaimana berita acara dengan nilai harga yang akan dipenuhi oleh perusahaan sebagai bentuk tali asih”,kata Nana.
Permasalahan antara perusahaan PT.DSM dengan warga sudah dinyatakan selesai tinggal penyelesaian,tinggal pelaksanaan Normalisasi Sungai di Nek.Balik, namun dua pokok masalah yang skala prioritas sudah selesai,Jelas Nana.
Sementara Vivi Manager finance PT.DSM ketika dihubungi media ini mengatakan ” ya benar persoalan lahan warga yang terdampak sudah ada kesepakatan antara pihak perusahaan ( PT.DSM Red) dengan masyarakat”,Jelasnya. ( JB )