Meninggalkan Luka Dan Kepedihan Bagi Warga, Ribuan Pohon Karet Habis dibabat Alat Berat Perusahaan Sawit Batu Rizal Perkasa (BRP) tanpa Kejelasan 

Kapuas Hulu, BorneOneTV.com- Puluhan hektar tanaman yang sudah belasan tahun, kini habis rata dengan tanah pasalnya alat berat terus menggarap tanah yang di claim oleh desa untuk perusahaan.

PT. Batu Rizal Perkasa (BRP), diduga telah menggarap lahan milik warga Desa Semangut Utara dan Desa Nanga Semangut, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Tidak tanggung-tanggung, perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, yang berlokasi di Jalan Barito, Dusun Simpang Empat, Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, tersebut, telah membabat ribuan pohon karet milik warga yang sudah produktif, yang ditanam sejak puluhan tahun silam.

Raji’i alias Anuh, warga Desa Semangut Utara, yang pohon karet miliknya telah dibabat oleh pihak PT. BRP, merasa telah dirugikan, dimana kebun karet miliknya tersebut merupakan satu-satunya mata pencahariannya selama ini sehingga dirinya kebingungan untuk menghidupi keluarganya karena sebagian pohon karetnya telah dibabat oleh perusahaan.

Ia menilai bahwa PT. BRP semena-mena dalam melakukan penggarapan lahan tanpa sepengetahuan warga pemilik tanam tumbuh.

“Yang digarap oleh pihak perusahaan ini bukan lahan kosong, melainkan lahan yang sudah ditanami puluhan tahun lalu, khususnya pohon karet yang sudah produktif (sudah disadap), dimana sudah ditanam sekitar dua puluh tahun silam, tapi tiba-tiba dibabat oleh perusahaan tanpa sepengetahuan kami,” kata Raji’i, Selasa (09/05/2023).

Raji’i menegaskan, seandainya pihak perusahaan ingin membeli lahan tersebut, dirinya tidak akan menjualnya karena satu-satunya penghasilannya pada tanaman karet tersebut.

“Saya harap pihak perusahaan tidak lagi melanjutkan penggarapan terhadap lahan tersebut dan pihak perusahaan juga harus mengganti tanam tumbuh yang sudah dibabat tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Ernawati, yang juga warga Desa Semangut Utara, yang tanam tumbuh miliknya juga dibabat oleh PT. BRP, mengatakan, lokasi lahan (tanah), memang berada di wilayah Desa Nanga Suruk. Namun, yang mengelola hingga dijadikan kebun di lokasi tersebut adalah warga Desa Semangut Utara dan Desa Nanga Semangut sejak puluhan tahun silam.

“Yang kami sesalkan adalah tidak adanya pemberitahuan dari pihak perusahaan kepada masyarakat pemilik kebun, dimana pihak perusahaan main garap dan babat saja terhadap tanam tumbuh yang ada di sana, sehingga kami merasa sangat dirugikan,” tuturnya.

Menurut Ernawati, lahan yang telah digarap oleh perusahaan tersebut diperkirakan mencapai puluhan hektare tanpa ganti rugi sepeser pun.

“Sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan maupun dari pihak Desa Nanga Suruk,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Anuwarman, warga Desa Semangut Utara, yang juga memiliki tanam tumbuh di lahan tersebut, memaparkan bahwa tanam tumbuh milik warga yang telah dibabat oleh PT. BRP, sebanyak sembilan Kepala Keluarga (KK), dimana lebih dari 50 KK warga Desa Semangut Utara dan Desa Nanga Semangut yang memiliki tanam tumbuh di lahan tersebut. Bahkan, kata Dia, ada ratusan KK jika ditambah dengan warga Desa Nanga Suruk.

“Dari 50 KK warga Desa Semangut Utara dan Desa Nanga Semangut yang memiliki tanam tumbuh di lahan tersebut, ada sembilan KK yang tanam tumbuhnya telah dibabat oleh pihak perusahaan tanpa sepengetahuan mereka,” paparnya.

Ia menjelaskan, dulunya (puluhan tahun silam), wilayah tersebut merupakan wilayah Desa Nanga Semangut (sebelum pemekaran Desa), sehingga tidak heran kalau di lahan tersebut ditanami oleh warga Semangut.( Bersambung)

(Sigit)

 

%d blogger menyukai ini: