GeneralKab SambasKalbarNews

Warga Sabung Keluhkan Limbah Sawit Aliri Sungai, Hadi Ismanto: Kami Akan Sanksi Perusahaan jika ada Unsur Kesengajaan 

×

Warga Sabung Keluhkan Limbah Sawit Aliri Sungai, Hadi Ismanto: Kami Akan Sanksi Perusahaan jika ada Unsur Kesengajaan 

Sebarkan artikel ini

Sambas, BorneOneTV.com- Warga Desa Sabung Keluhkan Limbah sawit yang di duga milik perusahaan PT. Mitra Utama Bintang (MUB) mencemari aliran sungai, Sambas, Kamis (22/6/2023).

Warga berinisial PN, mengungkapkan, persoalan ini sudah cukup lama, cuma kami bingung mau mengadu kesiapa dan kami juga takut.

Limbah Sawit ini sangat menganggu kami, airnya hitam dan mengeluarkan bau yang menyengat, tentunya mengganggu Masyakarat, serta ekosistem yang ada disekitar.

Kepala Bidang Penataan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup, Hadi Ismanto

Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH, Hadi Ismanto Menjelaskan, saya baru mengetahui telah terjadi dugaan Pencemaran limbah sawit oleh PT. MUB mengalir kesungai. Kami berterimakasih kepada masyarakat sudah memberitahukan persoalan tersebut, kami akan turun ke lapangan mengecek ke Perusahaan tersebut, apakah ada unsur kesengajaan ataupun tidak, Sambas, Kamis (22/6/2023).

Sebelumnya Perusahaan tersebut tidak bermasalah, dan sering memberikan laporan secara berkala hasil Lab Limbah dan Emisi Udara kepada Dinas Perkim LH, laporan tersebut masih di bawah Baku Mutu, Ungkap Hadi.

Air berwarna hitam dan Berbau belum tentu di ambang batas, selama hasil Lab nya dibawah Baku Mutu maka aman buat lingkungan.

Terkait dengan Laboratorium, PT. MUB sendiri yang menunjuk Laboratorium untuk melakukan Lab, tentunya laboratorium yang independen dan Terigistrasi.

Di kabupaten Sambas, ada 30 Perusahaan Perkebunan kelapa sawit yang memiliki ijin. di tahun 2023 baru satu ini masyarakat mengadu tentang limbah mengalir kesungai, Lebih banyak pengaduan masyarakat tentang titik spot api, tutup Hadi. (Bersambung)

(Dedi Anggara)

%d blogger menyukai ini: