KalbarKota Pontianak

Yohanes Nenes Dapat Mandat Penuh Terpilih Sebagai Ketua DAD Kota Pontianak Periode 2023- 2028

×

Yohanes Nenes Dapat Mandat Penuh Terpilih Sebagai Ketua DAD Kota Pontianak Periode 2023- 2028

Sebarkan artikel ini

Pontianak,BorneOneTV– Yohanes Nenes, S.H., mendapat mandat penuh terpilih sebagai ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak periode 2023- 2028 pada Musyawarah Adat Luar Biasa Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak yang digelar di Rumah Retret St. Fransiskus Assisi Tirta Ria, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Rabu (26/07/2023).

Yohanes Nenes mendapat mandat penuh sebagai Ketua DAD Kota Pontianak melalui pandangan umum yang di sampaikan oleh seluruh pengurus DAD di 6 (enam) wilayah Kecamatan se-Kota Pontianak, terdiri dari Dewan Adat Dayak (DAD) kecamatan Pontianak Kota, kecamatan Pontianak Utara, kecamatan Pontianak Barat, kecamatan Pontianak Timur, kecamatan Pontianak Selatan, dan kecamatan Pontianak Tenggara.

Dalam kesempatannya, Yohanes Nenes mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus DAD 6 (enam) Kecamatan se-Kota Pontianak yang telah memberikan mandat penuh melalui pandangan umum.

“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus DAD 6 (enam) Kecamatan se-Kota Pontianak yang telah memberikan mandat penuh melalui pandangan umum.”Ucap Nenes, pada Rabu (26/07/2023).

Nenes mengatakan dalam menahkodai DAD Kota Pontianak dirinya akan memback up seluruh program- program kegiatan DAD Propinsi Kalbar.

“Karena telah dipercayakan untuk menahkodai DAD Kota Pontianak sudah tentu saya akan memback up seluruh program- program kegiatan DAD Propinsi Kalbar. DAD Kota Pontianak akan menjadi barometer untuk seluruh DAD Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Barat.”Ujarnya.

Nenes menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan mempersiapkan susunan pengurus DAD Kota Pontianak serta persiapan pelantikannya.

“Dan seluruh pengurus dari 6 (enam) DAD Kecamatan se-Kota Pontianak akan dilantik bersamaan dengan pengurus DAD Kota Pontianak terpilih.”Terangnya.

Nenes menambahkan bahwa langkah ke depannya akan berupaya untuk bisa membuat masyarakat di Kota Pontianak merasa hidup tentram, damai dan aman.

“Program- program DAD Kota Pontianak harus bisa bersinergi dengan pemerintah kota Pontianak. Dan yang paling utama bagaimana martabat dan marwah DAD harus dipertahankan dan terus ditingkatkan.”Tegasnya.

Lanjut kata Nenes bahwa ke depan DAD Kota Pontianak tidak akan lagi membiarkan apabila masyarakat Dayak ada masalah. Sebagai langkah awal dirinya akan berupaya untuk menuntaskan database masyarakat Dayak di Kota Pontianak, baik masyarakat Dayak yang sudah tinggal menetap maupun yang tinggal sementara waktu karena sedang bekerja atau sedang menuntut ilmu pendidikan di Kota Pontianak.”Tuturnya.

Menurutnya ada kurang lebih 56.000 masyarakat dayak yang ada di Kota Pontianak, baik masyarakat Dayak yang beragama muslim, maupun masyarakat dayak yang menikah dengan suku- suku lain, seperti menikah dengan suku Melayu, Jawa, Madura, Tionghoa, NTT dan lain suku- suku lainya, termasuk juga yang berdomisili sementara dan bekerja di Kota Pontianak.

“Kita berharap agar masyarakat Dayak yang tinggal di Kota Pontianak harus proaktif dalam memberikan data- data, berupa foto copy kartu keluarga (KK) dan KTP untuk disampaikan kepada DAD Kecamatan atau DAD Kota Pontianak agar kedepannya jangan sampai ada permasalahan masyarakat Dayak yang tidak bisa diselesaikan.”Pungkasnya.

Ketua Umum DAD Propinsi Kalbar Cornelius Kimha berharap dengan terpilihnya Yohanes Nenes sebagai Ketua DAD Kota Pontianak kedepan setelah dilantik dan dikukuhkan untuk dapat menyelesaikan juga pelantikan dan pengukuhan 5 (lima) DAD wilayah Kecamatan yang ternyata belum dilakukan pelantikan.”Tegasnya.

Selanjutnya diharapkan untuk tetap mengefektifkan semua organisasi baik untuk sarana dan prasarana kerja, serta melakukan pendataan bagi masyarakat adat yang berdomisili tetap maupun yang tidak tetap di Kita Pontianak agar diketahui berapa jumlah yang sebenarnya.”Ujar Kimha.

Lanjut kata Cornelius Kimha, tugas dan fungsi utama dari DAD adalah untuk membina, membantu dan melindungi masyarakat adat. Jadi tiga hal tersebut harus direalisasikan. Jadi tidak hanya sekedar berorganisasi untuk nama saja, tetapi dengan adanya kepengurusan yang baru, diharapkan betul- betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adat yang ada di Kota Pontianak.

Cornelius Kimha juga berharap DAD Kota Pontianak dapat berkerjasama dan menjalin hubungan yang baik dengan Forkopimda Kota Pontianak, Ormas- ormas yang ada di Kota Pontianak, baik ormas keagamaan dan kesukuan serta dapat bekerjasama dengan stakeholder- stakeholder seperti Raja dari Kesultanan Pontianak dan paguyuban- paguyuban yang sifatnya keagamaan. DAD harus mampu memainkan peran sebagai organisasi yang nasionalis beradat dan beradab.

“Kita ini sudah bisa menjadi contoh juga bagi masyarakat lain atau minimal mampu bersaing dan setara dengan masyarakat lain yang memiliki suatu level kebudayaan yang baik.”Harapnya.(Dodi).