BeritaDaerahHukum dan KriminalKab Kapuas HuluKalbar

Kapuas Hulu Dihebohkan Kabar Begal, Ternyata Pengepul Emas Ilegal Jatuh dari Motor 

×

Kapuas Hulu Dihebohkan Kabar Begal, Ternyata Pengepul Emas Ilegal Jatuh dari Motor 

Sebarkan artikel ini

Kapuas Hulu , BorneOneTV.com- Warga Kapuas Hulu dihebohkan dengan kabar pembegalan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (27/07/2023) malam.

Kabar pembegalan tersebut beredar melalui postingan warganet di salah satu media sosial (Instagram) dan di beberapa grup WhatsApp, yang disertai dengan foto dua orang korban (ibu-ibu), yang kondisinya bersimbah darah, dengan mengalami luka di bagian tangan dan wajah.

Kabar yang beredar tersebut juga simpang siur, dimana ada pula beberapa warga yang mengatakan bahwa bukan pembegalan, namun pencurian terhadap barang yang dibawa oleh pengendara setelah pengendara tersebut terjatuh dari sepeda motornya.

Atas hal tersebut, media ini melakukan konfirmasi kepada Ps. Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing.

Dalam keterangannya, Iptu Rinto memaparkan kronologis kejadian, yakni berawal ketika Tim Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menerima informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi (jual beli) emas illegal, yang dilakukan oleh seseorang, dimana berdasarkan informasi yang diterima bahwa seseorang tersebut menggunakan kendaraan roda dua jenis Honda Beat berwarna putih, dengan No Pol KB 3740 FN di wilayah Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, pada hari Kamis, 27 Juli 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

“Sekitar pukul 19.30 WIB, Tim melihat kendaraan tersebut melintas di Jalan Lintas Selatan, di perbatasan antara Kecamatan Mentebah dan Kecamatan Bunut Hulu, yang dikendarai oleh dua orang perempuan, kemudian Tim melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut,” kata Iptu Rinto, dihubungi Kamis (27/07/2023) tengah malam.

Dijelaskan Rinto, pada saat Tim melakukan penghentian terhadap kendaraan tersebut, si pengendara berusaha melarikan diri, sehingga hampir menabrak salah satu anggota Polri, namun anggota tersebut dapat menghindar dan si pengendara terus melaju ke arah jalan Lintas Selatan menuju Kecamatan Bunut Hulu, kemudian Tim terus mengejar kendaraan tersebut.

“Saat melakukan pengejaran, Tim menemukan bahwa kendaraan tersebut telah terjatuh di sisi kiri Jalan Lintas Selatan antara perbatasan Kecamatan Mentebah dan Kecamatan Bunut Hulu, kemudian Tim Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu pun langsung bergegas menghampiri kendaraan dan melihat si pengendara telah mengalami luka akibat terjatuh dari sepeda motor tersebut,” jelas Iptu Rinto.

Dijelaskannya lebih lanjut, barang yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut yaitu berupa satu tas berwarna hitam, selanjutnya Tim Satreskrim Polres Kapuas Hulu berniat membawa pengendara tersebut ke Puskesmas terdekat namun si pengendara menolak untuk dibawa ke Puskesmas atau ke Rumah Sakit.

“Selanjutnya tim mengamankan satu buah tas berwarna hitam yang diduga berisikan emas ilegal, ke Mapolres Kapuas Hulu,” ungkap Iptu Rinto.

Adapun berdasarkan yang tampak dari foto, yang diterima media ini, isi di dalam tas berwarna hitam yang diamanatkan tersebut diantaranya yakni sejumlah uang tunai yang jumlahnya tidak disebutkan secara rinci.

Selain sejumlah uang tunai pecahan seratus ribu rupiah, sepuluh ribu rupiah, lima ribu rupiah dan dua ribu rupiah, ada pula dompet, timbangan emas, buku catatan dan kantong plastik berwarna merah. (Bersambung)

( Sigit/ Tim)

 

%d blogger menyukai ini: