Sambas, BorneOneTV.com- Sila kelima Pancasila berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Namun, kenyataannya, ketidakadilan masih di Alami oleh Rifani dan Kimon dalam Menerima Upah kerja, Kesehatan Paska Kecelakaan Kerja, Sambas, Sabtu( 18/11/2023)
Kimon Merupakan Warga Desa Semata, Kecamatan Teluk Keramat, Rifani yang berasal dari desa Sabing, kecamatan teluk keramat, keduanya berangkat bekerja tanpa dibekali dokumen Apapun kecuali KTP.

Rifani menjelaskan bahwa dirinya bekerja di Pekan Baru Untuk Penebangan Pohon Akasia, dirinya mengalami kecelakaan kerja tertimpa pohon dibagian Kepalanya dengan 5 luka Jahitan, dan di bawa ke Puskesmas, paska kejadian kadang merasakan Pusing dan Mual.
Awalnya Saya di Ajak Teman yang bernama Kimon warga Semata, saya dan Kimon di kasih uang pinjaman sebesar Rp. 5.000.000 ( Lima Juta Rupiah) oleh Rizal ( Ketua Regu), tiket Pesawat dari Pontianak – Soekarno Hatta – Pekanbaru. Sampai di Bandara Pekanbaru, kami di jemput oleh pihak Perusahaan, dan Ke esokan Harinya kami mulai bekerja. Sambas( 9/11/2023).
Teman- teman yang bekerja sebanyak 7 orang, kami bekerja full dalam 1 Minggu selama enam bulan, gaji tergantung hasil kerja, di perkirakan gaji yang diterima sebesar enam jutaan, namun hanya diterima dua juta lebih.
Pada saat keberangkatan, kami tidak di lengkapi dokumen, hanya KTP saja, dan kami tidak diminta dokumen apa- apa, Jelas Rifani.
Terkait Alat Pelindung Diri ( APD), diberikan kepada kami, ketika mau ada pemeriksaan dari pihak Terkait, supaya tidak dimarahin, ungkap Rifani.

Tambah Kimon, menjelaskan bahwa dirinya bekerja di PT. Bandang Rejeki Lestari daerah pekan baru, Kepala Rombongnya Rizal dan Kepala Rombong Besar nya Misno, Sambas ( 14/11/2023).
Kami berangkat pada tanggal 08 Mei 2023, saya disana selama enam bulan,satu bulan tidak bisa bekerja kerena saya mengalami kecelakaan kerja, kaki saya terkena Mesin Potong kayu dengan luka jahitan sebanyak 54 di Lutut sebelah kaki kiri, kadang sering terasa nyeri dan ngilu. Saya dibawa Perusahaan ke Rumah Sakit ( RS) PRIMA, dan di Rawat Inap.
Kami pulang ke Kalimantan Barat tanggal 31 Oktober 2023, ketika mau pulang saya dikasih uang Tiga Juta Rupiah, Rasanya tidak sebanding dengan luka dikaki yang saya alami, ungkapnya.
Setelah Pulang tidak menerima gaji, telp tidak di angkat dan chat tidak dibalas. Mesin potong kayu sudah kami bayar lunas, namun tidak bisa kamu bawa pulang, Ungkap Kimon
Awak media mengkonfirmasi Misno melalui sambungan Telp dengan no 085271xxxxxx beliau membenarkan bahwa beliau yang mengirim Rifani dan kimon ke PT Bandang Rezeki Lestari di pekan Baru. Dirinya adalah perwakilan dari PT. Bandang Rezeki Lestari untuk merekrut dan mengirim tenaga kerja untuk dipekerjakan ke PT Bandang Rezeki Lestari.
Lanjut misno, semua gaji sudah dibayarkan dan diserahkannya kepada Rizal. Lalu untuk persyaratan bekerja untuk ke Pekan Baru hanya cukup KTP, KK, Surat jalan dari desa nanti untuk persyaratan lain akan di urus di sana dipekan baru ujar Misno.
Rizal (Warga Arung Parak) merupakan Kepala Regu Dari Rifani dan Kimon, Rizal Menjelaskan, Saya merupakan Kepala Regu dari mereka, Temannya Yang mengajak dia untuk bekerja, Sambas, (9/11/2023) ketika di konfirmasi Lewat Pesan WhatsApp.
Pada saat itu Posisi kami sudah di lapangan, Saya ngak tau dia bisa kerja atau tidak.
Saya selaku kepala Regu, Kepala kru besar nya ada lagi, Kalau dokumen keberangkatan itu pribadi mereka yang lapor ke desa. Terkait Masalah BPJS Mereka dari kantor ada, akan tetapi kantor yang Pegang BPJS Mereka, BPJS akan aktif Apa bila pekerja nya mangalami Luka yang Patal, Ungkap Rizal
( Bersambung)
(Dedi Anggara)