BeritaDaerahKab SambasKalbar

Proyek Milyaran, Usman : APH wajib Tau, Pelaksana kurang Berpengalaman, konsultan tidak di tempat

×

Proyek Milyaran, Usman : APH wajib Tau, Pelaksana kurang Berpengalaman, konsultan tidak di tempat

Sebarkan artikel ini

Sambas, BorneOneTV.com- Proyek Pembangunan penguat tebing sungai atau  Saluran sambas kecil di wilayah kecamatan Sambas,  menuai kontroversi Pasalnya dalam kegiatan tersebut sudah dikeluhkan masyarakat.

Proyek Pembangunan Penguat Tebing Sungai/ Saluran Sambas Kecil dengan Nomor kontrak 602.1/ 2/ SPK- PT. SBS/PUPR, 18 September 2023, Nilai kontrak Rp. 1.012.021.000,00, ( satu milyar dua belas juta dua puluh satu ribu rupiah), waktu pelaksanaan 75 ( tujuh puluh lima) hari kalender, sumber Dana Alokasi Umum ( DAU) Tahun anggaran 2023 dilaksanakan oleh CV. DWR UTAMA KALBAR,
ada beberapa papan turap dan Tiang Penguat Tebing yang Retak malah di pasang

Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Perkumpulan Paguyuban tukang Kontruksi Indonesia (PPTKI) Kabupaten Sambas, Usman, menjelaskan, Setelah Viral, Pada hari senin jam 10 pagi, tanggal 20/11/2023, saya pun lansung turun ke lapangan dalam pantauan, bahwa, ada berapa papan turap yang retak retak sudah terpasang oleh perkerja, dugaan papan turap yang di gunakan dengan mutu yang rendah, dan lebih dahsyat nya lagi, kegiatan tersebut di kerjakan asal- asalan.

Usman mengangap kegiatan tersebut tidak sesuai dengan metode- metode pelaksanaan dan Ia melihat kegiatan tersebut lalai dalam pengawasan

Yang cukup mengherankan berapa kali Ia memantau kegiatan tersebut, namun tidak pernah terlihat sama sekali konsultan Pengawas dan Pengawas lapangan yang di tugaskan dari pihak pelaksana/ kontraktor yang mempunyai (SKK) Sertifikasi Ketrampilan Kontruksi, yang sudah di sarat kan di dalam kontak kerja,
dari mulai pelaksanaan kegiatan dan sampai sekarang sehingga menimbulkan tanda tanya, Ungkap Usman.

Ketua DPC PPTKI kabupaten Sambas berharap kepada pihak yang terkait terutama Penjabat Pembuat Komitmen ( PPK) punya wewenang lebih tegas untuk memberhentikan sementara kegiatan tersebut agar, pelaksanaan kegiatan tidak lebih mengecewakan khusus nya masyarakat kabupaten Sambas. Tutup nya.

( bersambung)

( Dedi Anggara)

%d blogger menyukai ini: