Pitingan Maut Berujung ke Meja Hijau, LIPI: Kasus nya Segera Disidangkan, Apresiasi Kejaksaan dan Polres Sambas

Sambas, BorneOneTV.com– Kasus Oknum Kepala Desa Tebuah Elok yang di duga melakukan tindakan menghilangkan nyawa Warga nya yang dilaporkan keluarga Korban ke Polres Sambas kini sudah memiliki titik terang, Sambas, Kamis ( 23/11/2023).

Kusa Hukum Korban, LIPI, S.H, Menyampaikan, Hari ini kita ada diskusi Bersama Kejaksaan Negeri Sambas, lebih kepada Ucapan Terima Kasih, Apresiasi kepada Pihak Kejaksaan Negeri Sambas, Kasus ini sudah P 21 dan di limpahkan ke pengadilan Negeri Sambas, Kamis (23/11/2023).

Kejaksaan Negeri Sambas telah menyampaikan kepada Kami, kepada keluarga Korban, bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sambas. Kasus ini sangat berat, Sulit, tapi teman-teman penegak hukum bisa menyelesaikan Persoalan ini dengan baik, sehingga semua Unsur bisa terpenuhi.

Pasal yang disangkakan sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Pelaku, kami tidak bisa membalas Kerja keras dari Teman- Teman Kepolisian, Kejaksaan, sehingga Kasus ini bisa di limpahkan ke Pengadilan Negeri Sambas.

Setelah mendengar informasi dari Kejaksaan Negeri Sambas, Keluarga Korban merasa Terpuaskan, Keluar Korban bisa saling kenal dengan Jaksa yang menangani nya, Silaturahmi lebih menambahkan ke akraban. Pelaku diisangkakan dengan pasal 359 KUHP,  Ungkap LIPI

Anak kedua dari korban, Hana Natalia menyampaikan, Terima kasih Kepada Polres Sambas, dan kejaksaan Negeri Sambas yang sudah memproses Kasus ini sehingga menjadi terang benderang, Kami sebagai anak, hanya meminta Keadilan Buat Almarhum Orang Tua Kami. ( bersambung)

( Dedi Anggara)

%d blogger menyukai ini: