Kapuas Hulu, BorneOneTV.com Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI) kembali Beroperasi di lahan sawah seluas kurang lebih 5 hektare di Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Padahal beberapa bulan yang lalu Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan bersama Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat turun langsung ke lokasi PETI yang berada di Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kamis (26/10/2023) lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati bersama Kapolres Kapuas Hulu memberikan imbauan atau sosialisasi kepada warga masyarakat Desa Sungai Besar tentang larangan untuk melakukan aktifitas PETI, namun sayangnya imbauan dari Kapolres Kapuas Hulu tak di indahkan oleh warga setempat, parahnya lagi informasinya sudah dua minggu ini kegiatan PETI di Sungai Besar kembali beroperasi.
Warga Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa kegiatan PETI di Sungai Besar kembali beroperasi, bahkan sudah berlangsung dua minggu ini.Tadi saja masih ada masyarakat yang melakukan Penambangan, dikerjakan satu lokasi ada 4 mesin, Kamis (14/12/2023).
Ia mengatakan, bahwa lokasi pekerjaan PETI tersebut tak jauh dari pemukiman warga sehingga dikhawatirkan membahayakan masyarakat setempat ketika terjadi banjir pada tahun sebelumnya.
“Tahun lalu banyak fasilitas umum dan pemukiman warga yang rusak karena banjir, ” tuturnya.
Atas kegiatan PETI tersebut, dirinya sebagai warga Sungai Besar akan melaporkan hal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup dan Polres Kapuas Hulu untuk segera ditindaklanjuti, Tutup nya. (Bersambung)
( Sigit)