Sambas, BorneOneTV.com- Masyarakat Desa Bentunai Mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sambas untuk Melaporkan Mantan Kepala Desa Bentunai dan Sebagian Perangkat nya atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa, Kecamatan Selakau, Sambas, Kalbar, Jumat ( 12/1/2024).
Masyarakat Desa Bentunai, Gustian, Menyampaikan bahwa, telah terjadi Peyalah Gunaan Dana Desa, yang di Perkirakan jumlahnya Rp.160.000.000, dan ada beberapa perangkat desa yg tidak menerima insentif, sedangkan Uang Kas dibendahara sudah habis, Sambas, Jumat (12/1/2024).
Alhamdulillah pada hari ini Laporan Kami telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Sambas. Kami tidak mau kejadian seperti ini terulang kembali, setiap ada temuan Penyimpangan Anggaran di Kembalikan, kejadian ini terjadi sejak Tahun 2018, 2019, Hingga 2023, Kami juga pernah melaporkan Ke Inspektorat Kabupaten Sambas, ini sudah kesekian Kalinya, Ungkap Gustian.
Berdasarkan Hasil Musyawarah Desa 2023, ada Sekitar seratus enam puluhan juta rupiah, sedang kan Insentif yang belum dibayar, seperti insentif RT, BPD, Amil,Guru Ngaji, Bidan, Posyandu, Kami siap memberikan bukti-bukti lanjutan jika di perlukan.
Kami Selaku Masyarakat Desa Bentunai mengucapkan Terima kasih Kepada Kejaksaan Negeri Sambas yang telah menerima Laporan Kami.
Berharap Persoalan Ini Segera di Tindak lanjuti, Tutup Gustian.
( Dedi Anggara)