Sambas, BorneOneTV.Com- Kejaksaan Negeri Sambas melakukan Pengecekan Proyek Pembangunan Dan Rehabilitasi Sekolah SDN 08 Pemangkat, yang menghabiskan Anggaran Rp. 1.721.616.000, Sumber Dana Alokasi Khusus ( DAK) 2023, di Kerjakan oleh CV. Jaya Pratama Konstruksi .
Kepala Bidang Sekolah Dasar ( Kabid SD), Hasnan menyampaikan, bahwa di tanggal 10 Januari 2024, kami bersama Kejaksaan Negeri Sambas, melalui Kasidatun, Kasi Intel melakukan Pengecekan Proyek di SDN 08 Pemangkat, di Hadiri Pelaksana Proyek, Konsultan, dan Tukang, Sambas, Kalbar, Rabu ( 17/1/2024).
SDN 08 Pemangkat, 5 (Lima) Lokal Rehab, kita jadikan 7 (tujuh) lokal, untuk bangunan baru, Ruang LAB, UKS, Perpustakaan. Ketika kami turun kelapangan bersama Kasidatun, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sambas, kami menemukan, Sebagian bahan- bahan lama sudah di ganti, ada yang belum diganti, akan Tetapi masih layak untuk di pakai.
kita pernah melakukan Adendum, sebenarnya menggunakan Baja Ringan, kemudian kita ganti, untuk tulang kita gunakan Yang lama.
Hampir tiga jam Saya bersama Kejaksaan Negeri Sambas, melalui Kasidatun, Kasi Intel, melakukan pengecekan di SDN 08 Pemangkat, di Hadiri Pelaksana Proyek, Konsultan Pelaksana, konsultan Pengawas.
Secara kebetulan Pelaksana Proyek dan Konsultan memiliki Hubungan antara Bapak dan Anak.
Yang melakukan Pemeriksaan di bagian Atas Plafon, Tukang dari Pelaksana Proyek naik ke atas Plafon melalui lubang Angin, kemudian Melakukan Pengecekan dan Foto di tiga titik dan Kemudian di serahkan ke kami.
Kayu tersebut terlihat masih layak di pakai, dan sebagian kayu sudah di ganti, Jelasnya.
Tahun 2023, ada 9 Paket Sekolah, Material bekas bongkaran kita lakukan Pelelangan, melalui tahapan Ajukan ke PU untuk menafsirkan Pagu Dana nya berdasarkan SK Bupati, kemudian kita tawarkan ke Pada Pihak sekolah & Pelaksanaan Proyek, dana tersebut langsung masuk ke Kas Daerah, melalui Bakeuda, Ungkap Hasnan.
( Bersambung)
( Dedi Anggara)