Tajam Ke Bawah, Tumpul ke Atas ? PN Sambas Vonis Bebas Pelaku Pitingan Maut
Sambas, BorneOneTV.com- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sambas Vonis bebas Terdakwa atas nama Harun yang melakukan tindakan menghilangkan nya Marap, Sambas, Kamis ( 25/1/2024). Harun di Adili oleh Pengadilan Negeri Sambas dengan Nomor Perkara No. 215/Pid.B/2023/PN Sbs. Penasehat Hukum Keluarga korban, Lipi, S.H. mengatakan, atas putusan bebas Terdakwa Harun, tim hukum korban sudah koordinasi dengan Jaksa….