Kapuas Hulu,BorneOneTV.com – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau bersama Rutan Kelas IIB Putussibau melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.
Kegiatan yang bertempat di aula Rutan Kelas IIB Putussibau ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri, Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Efendi Johan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Dr. Samsuri, S.H., M.H. Dalam kegiatan ini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau bersama Kepala Rutan Putussibau serta Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu menandatangani perjanjian kerja samapenanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kantor Imigrasi KelasIII TPI Putussibau, Uray Aliandri mengatakan perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Imigrasi Putussibau, Rutan Putussibau dan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu adalah suatu hal yang penting bagi upaya penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.“Melalui kerja sama ini, mari kita bangun sinergi untuk memperkuat kapasitas lembaga, juga memberikan kesempatan untuk saling belajar, bertukar pengalaman dan menciptakan terobosan untuk menuju Indonesia emas tahun 2045,” jelasnya.
Dalam era dinamika hukum yang terus berkembang, kolaborasi antar lembaga menjadi kunci utama dalam memastikan penegakan hukum yang adil, transparan dan efektif. Sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi tentunya menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing pihak untuk memberikan kepastian hukum dalam menyelesaikan masalah di bidang perdata dan tata usaha negara secara tepat dan terukur.
“Mari kita jaga komitmen ini dengan sebaik-baiknya dan mari kita bergerak maju sebagai satu kesatuan dan solid menjunjung tinggi keadilan dan memberikan kontribusi nyata bagi tegaknya hukum di negara ini,” ujarnya
“Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini diharapkan semua pihak dapat terus bekerjasama dengan baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga perjanjian kerjasama ini dapat bermanfaat bagi negara dan masyarakat,” tutupnya.
( Sigit)
One thought on “Sinergitas, Imigrasi Putusibau Tandatangani Perjanjian Kerja sama dengan Kejari Kapuas Hulu ”
Comments are closed.