Sekadau, borneonetv.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun mengingatkan caleg dan tim suksesnya untuk tidak memanfaatkan momentum Imlek 2579 sebagai ajang kampanye terselubung.
Hal itu disampaikan Marikun karena perayaan Hari Imlek jatuh pada 10 Februari 2024 atau empat hari sebelum pemungutan suara Pemilu serentak 2024.
Marikun menyebut pihaknya sudah menghimbau kepada para caleg atau timses agar pada saat Imlek ketika membagikan angpau jangan sampai diselipi kartu nama caleg atau hal-hal yang berbau kampanye.
Terlebih pada saat Imlek nanti sudah masuk masa tenang, jika terbukti ada yang memanfaatkan momentum Imlek, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum peraturan perundang-undangan pemilu.
“Saya harapkan kepada teman-teman yang merayakan Imlek yang akan memberikan angpau jangan sampai memberikan hal-hal berupa ajakan atau apa saja. Kalau memberi ya beri saja tapi tidak boleh di dalam amplop tersebut ada kartu nama ataupun ajakan kepada pemilih, itu tidak boleh,” tegas Marikun.
Sementara itu, ia memastikan bahwa Bawaslu sepenuhnya siap mengawasi tahapan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari mendatang sampai ke penghitungan rekap surat suara. Di mana untuk jumlah pengawas di TPS ada 698, pengawas di desa ada 94, dan di tingkat kecamatan 21 orang. [Krisantus]