Sambas, BorneOneTV.com- Aliansi Sopir Kabupaten Sambas Mengapresiasi dan Mendukung Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dalam mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi di 4 TKP, salah satunya di Kabupaten Sambas, Kalbar, Jum’at(2/2/2024).
Ketua Aliansi sopir kabupaten Sambas, Rizal Menyampaikan, Kegiatan mengungkap penyalahgunaan dan perbaikan tata kelola penyaluran BBM bersubsidi adalah tindakan yang selama ini kami harapkan, agar kami para supir tidak lagi sulit memperoleh BBM untuk operasional kendaraan kami, Sambas, Jumat (2/2/2024).
Betapa Sulitnya, coba bayangkan kami harus antri dari mulai malam hari, baru besoknya bisa mendapatkan BBM dengan antrian yang panjang, sedangkan kami harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hari-hari, waktu kami banyak dihabiskan untuk mendapatkan BBM, ungkap Rizal.
Atas nama Aliansi Supir Kabupaten Sambas, kami mengapresiasi dan mendukung dibentuknya Satgas Pengawasan dan Penegakan Hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Wilayah Hukum Polda Kalimantan Barat, apalagi setelah kami membaca di beberapa media online, dalam beberapa hari ini di bulan januari 2024, Satgas Pengawasan dan Penegakan Hukum terhadap penyalahgunaan dan distribusi BBM dan Gas LPG subsidi berhasil mengungkap 4 TKP penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi di wilayah di Kalimantan Barat “ungkap Rizal.
Selanjutnya Rizal juga berharap tindakan pengawasan dan pengungkapan serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat terus dilakukan tanpa pandang bulu. jangan kecil-kecil saja yang disikat, namun cukong- cukong yang dibalik layar, serta mungkin ada oknum yang membekinginya disikat juga.
Kami siap jadi mata dan telinga Satgas pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan distribusi BBM dan Gas LPG subsidi”ungkap Rizal.
Ketua Aliansi Sopir kabupaten Sambas menambahkan, bahwa anggotanya setiap hari berada di lingkungan Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan hampir setiap hari juga menyaksikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus pengisian berulang-ulang, pengisian dengan menggunakan tangki modifikasi, hal ini bisa terjadi kami duga ada peran besar yang dilakukan oleh petugas SPBU itu sendiri, setiap saat kita bisa lihat mobil dengan tangki modifikasi banyak sekali yang parkir di sekitar area SPBU, celakanya lagi mereka seperti di prioritaskan pada saat pengisian BBM bersubsidi, padahal mereka membeli BBM bersubsidi untuk dijual kembali, mungkin ini bisa terjadi karena ada setoran kepada petugas di SPBU, ungkap Rizal.
Keberhasilan dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi ini tidak terlepas dari kerja keras aparat kepolisian Republik Indonesia, khusus nya Polda Kalimantan Barat, serta adanya peran serta masyarakat yang membantu memberikan informasi.
Disampaikan juga oleh Rizal, bahwa dalam waktu dekat Aliansi Sopir kabupaten Sambas akan bersilaturahmi ke Mapolda Kalimantan Barat untuk menyampaikan apresiasi dan dukungan secara langsung kepada Satgas Pengawasan dan Penegakan Hukum terhadap penyalahgunaan dan distribusi BBM dan Gas LPG, dengan harapan agar nantinya kegiatan pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi terus dilakukan sehingga oknum yang bermain dengan BBM bersubsidi bisa mendapat efek jera, karena apa pun bentuknya, kalau tidak dilakukan terus menerus, dan tidak ada pengawasan secara khusus, ya sama saja Penindakan musiman, namun kalau saya lihat ini sudah menjadi program kepolisian Republik Indonesia terkhusus di Polda kalbar.
Lanjut Rizal, bahwa upaya dalam mencari solusi atas persoalan penanganan tata kelola penyaluran BBM bersubsidi, Aliansi Sopir Kabupaten Sambas juga telah melakukan Hearing di DPRD Kabupaten Sambas pada hari Selasa tanggal 19 Desember tahun 2023, dihadiri oleh pihak Pertamina, Pemda Sambas, Polres Sambas, Kodim 1208/ Sambas, Perwakilan SPBU, serta pihak terkait. Hearing dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas H. Abu Bakar, dalam hearing tersebut didapat poin-poin yang dituangkan dalam bentuk “Berita Acara Kesepakatan Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Sambas”, yang salah satunya berbunyi “DPRD Kabupaten Sambas mengajak semua pihak yang berkompeten pada permasalahan penyaluran BBM Bersubsidi untuk dapat memaksimalkan fungsi pengawasan secara bersama terkait penyaluran BBM bersubsidi” selanjutnya Kami Aliansi Sopir Kabupaten Sambas masih menunggu Rekomendasi yang patut dan harus dibuat oleh DPRD Kabupaten Sambas.
Jangan hanya sekadar hearing, berita acara kesepakatan tanpa ada satu langkah yang dilakukan untuk di Aplikasikan dilapangan.
Mubazir Uang Negara, kalau Saja Hearing hanya seremonial belaka, Ungkap Rizal.
Anggota DPRD jangan hanya sibuk kampanye, hanya ngurus diri sendiri, urus juga rakyat. kami Aliansi sopir Kabupaten Sambas meminta dan mendesak agar DPRD Kabupaten Sambas untuk segera membuat “REKOMENDASI” kepada pihak terkait untuk tindak lanjut atas rapat dengar pendapat terkait persoalan tata kelola penyaluran BBM Bersubsidi seperti yang tertuang dalam “Berita Acara Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Sambas, tutup Rizal.
( Bersambung).
( Dedi Anggara)