Kubu Raya – Borneonetv.com – Untuk membekali tidak kurang dari 358 personil Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024 yang akan bertugas sebagai Pengaman TPS Pemilu 2024 tanggal 14 Februari mendatang, Polres Kubu Raya menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya.
Simulasi tahapan pemungutan suara pemilu tersebut digelar di lapangan apel Mapolres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Rabu (07/2/24).
Dihadiri Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi, Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, Pju Polres Kubu Raya dan Kapolsek Jajaran Polres Kubu Raya dan personil Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan, simulasi tahapan pemungutan suara pemilu 2024 ini bertujuan memberikan gambaran kepada personil yang terlibat pengamanan melekat di TPS sehingga mengetahui job description pada saat mengamankan tahapan pemungutan suara pemilu.
Menurut Wahyu, simulasi ini sangat penting untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan serta pemahaman personil saat melakukan pengamanan pemungutan suara pemilu 2024 yang akan dilaksanakan oleh masyarakat di TPS.
Wahyu berharap dari simulasi yang langsung disimulasikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya ini, personil yang melaksanakan tugas pengamanan di TPS mendapatkan pengetahuan, sehingga dalam melaksanakan pengamanan di TPS dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan batas kewenangan yang ada di petugas Polri saat melakukan pengamanan pemungutan suara pemilu di TPS.
Secara khusus Wahyu pun mengingatkan personil Polri tidak boleh mendokumentasikan Form C-1 dan area TPS guna menjaga Netralitas Polri pada pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi membeberkan ketentuan dan tahapan pemungutan suara pemilu 2024 yang akan dilaksanakan oleh masyarakat sehingga peran Kepolisian dalam melakukan pengamanan di lokasi TPS sesuai prosedur.
Selain memberikan materi, Karyadi pun mensimulasikan tahapan pemungutan suara pemilu dan tugas kepolisian pada saat melakukan pengamanan tahapan pemungutan suara di TPS. Petugas Kepolisian hanya diperbolehkan masuk di area TPS apabila Ketua KPPS memanggil dan membutuhkan bantuan kehadiran personil Polri pada saat pengamanan.
” Semoga dengan simulasi pungut hitung di lokasi TPS atas kerjasama kami dengan Polres Kubu Raya dapat memberikan pemahaman dan informasi tahapan pemungutan suara di TPS dalam proses pengaman yang akan dilakukan pihak Kepolisian,” kata Karyadi.*