Pontianak-Borneonetv.com-Gerakan Golput (Golongan Putih), Pemilihan Umum rupanya masih mewarnai Pemilu Indonesia. Tidak tanggung-tanggung,di Pemilu tahun 2024 ini, sejumlah warga yang tinggal di RT 003 RW 023 di Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur kompak melakukan gerakan Golput. Warga menolak mencoblos di TPS 018 Ampera Raya, Rabu (14/2/24).
Hidayahtul, Ketua RT 003 menyebut inisiatif gerakan ini atas kemauan masyarakat sendiri tanpa ada yang memaksa. Alasan warga karena area perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya belum jelas batas pastinya.”Terkait tidak ada datangnya pemilih ini, sudah kita prediksi dari awal. Tanggal 29 Desember 2023 kita mengadakan musyawarah akbar di RT. Keputusan mereka itu menolak segala bentuk yang berhubungan dengan Kubu Raya,” terangnya.
Selanjutnya, Hidayahtul menjelaskan pihaknya sudah melakukan mediasi ke Bawaslu Kota Pontianak agar bisa tetap memilih. Warga berkeyakinan bahwa mereka seharusnya ,masuk dalam wilayah Kota Pontianak bukan di Kabupaten Kubu Raya.
Ia menambahkan pihak RT, sudah sidang di Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, dengan putusan sidang DPT yang terdampak harus dikembalikan ke DPT Kota Pontianak.
Sementara itu, salah satu warga yang bernama Adityo menyebut tidak adanya paksaan untuk tidak mencoblos di TPS 018.”Kita tidak bisa memaksakan karena sesuai dengan administrasi semuanya di Kota, apalagi saya di Kelurahan Saigon, jadi kalau mau nyoblos disinikan lucu, disini Kubu Raya bukan kota,” ujarnya.*(DB)