Pontianak, borneonetv.com – Seorang selebgram bernama May Debbyta yang akrab di sapa Gebby Vesta berasal dari Kota Singkawang laporkan HS, agency Model Pontianak yang melakukan penganiayaan yang menyebabkan muka Gebby luka luka, Kamis (07/03/3023).
Peristiwa penganiayaan tersebut viral di media sosial yang terjadi di depan salah satu rumah teman Gebby usai mengadakan makan malam di Jalan Tabrani Ahmad, Kecamatan Pontianak Barat.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, melalui Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri menyebut kronologis awalnya penganiayaan diawali dengan pelaku dan korban saling ejek di media sosial.
“Kronologis awal tersangka dan korban saling ejek di postingan media sosial, lalu tersangka tidak terima dengan ejekan korban, sehingga tersangka langsung mencari korban dan menganiaya korban hingga mengalami luka,” ucap Wagitri
Selanjutnya usai dilaporkan, selang beberapa hari pelaku langsung menyerahkan diri ke Polresta Pontianak.
Atas perbuatan tersebut pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun 8 bulan penjara. [DB]