Sambas, BorneOneTV.com– Pentingnya Pemahan aturan Sejak Dini, Polsek Sajingan Besar laksanakan Kegiatan Sosialisasi Terkait tentang aturan dan Rambu-rambu Lalulintas terhadap Anak Sekolah Dasar dan Pendistribusian bantuan Alat Tulis Di SDN 04 Tapang, Kecamatan Sajingan besar, Kabupaten Sambas, Sambas, Rabu (27/3/2024).
Kegiatan di pimpin oleh Kanit Binmas Polsek Sajingan Besar Aiptu Winston Wardani, Bhabinkamtibmas Desa Kaliau Brigpol Riko Budiharjo, Anggota unit Sabhara Polsek Sajingan Besar Bripda Erul Nurhakim, Anggota unit Sabhara Polsek Sajingan Besar Bripda Heri Kurniawan
Kapolsek Sajingan Besar IPTU EDY SUTRISNO, S.H Melalui Kanit Binmas Polsek Sajingan besar Aiptu Winston Wardani menyampaikan bahwa pada hari memberikan Materi terkait tentang aturan dan Rambu-rambu Lalulintas kepada siswa SDN 04 Tapang sebanyak 47 orang siswa.
Selain Kegiatan Sosialisasi tentang aturan dan Rambu-rambu Lalulintas, Polsek Sajingan Besar juga membagikan paket alat tulis sebanyak 47 paket berupa Buku tulis, Balpoint, Pensil kepada siswa SDN 04 Tapang Kecamatan Sajingan Besar kabupaten Sambas, Ungkapnya.
Kegiatan Sosialisasi Terkait tentang aturan dan Rambu-rambu Lalulintas terhadap anak Sekokah Dasar merupakan Sebagai upaya memberikan pendidikan dasar terkait tata cara berlalu lintas dimana di harapkan dapat membantu anak-anak usia dini terkait bagaimana tata cara berlalu lintas yang benar dan sebagai edukasi berlalu lintas sejak dini sekaligus memberikan bantuan terhadap siswa dengan memberikan alat tulis, sebagai wujud kepedulian polri terhadap masyarakat sehingga dapat berkontribusi positif bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara, Tutup nya.
( Dedi Anggara)