Pontianak, BorneOneTV- Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes memberikan tanggapan terkait adanya kesulitan para pengusaha lokal dalam regulasi dan tatacara masuknya hewan ternak Babi dari luar Kalimantan Barat.
Menurutnya, pemerintah harus mendukung pengusaha- pengusaha lokal serta memberikan solusi terbaik kepada setiap orang yang ingin berinvestasi dalam usaha pendistribusian hewan ternak Babi di Kalimantan Barat,”ujar Yohanes Nenes, pada hari Senin, 01 April 2024.
Ia menambahkan, selama syarat- syarat administrasi dapat dipenuhi oleh pihak pelaku usaha, pemerintah tetap memberikan izin pendaratan dan pembongkaran hewan ternak Babi.
“Pemerintah harus bijak dan jangan ada tebang pilih,”ucap Nenes.
Nenes meminta agar pemerintah dapat mendukung langkah- langkah pihak pengusaha untuk memasukan hewan ternak Babi dari Bali karena jumlahnya sangat terbatas menyebabkan harga daging Babi dipasaran masih cukup tinggi, yakni mencapai 150-160 per kilo gramnya.
” Untuk itu sekali lagi saya tegaskan agar pemerintah memberikan kelonggaran terkait regulasi dan tatacara bagi para investor yang mau membantu pemasukan hewan ternak Babi di Kalimantan Barat,”tegasnya.
Nenes mengatakan selama ini tempat bongkar muat ternak Babi selalu dipermasalahkan, sementara ini sangat dibutuhkan masyarakat yang non muslim, terutama untuk keperluan acara- acara adat bagi masyarakat suku Dayak. Jadi janganlah dipersulit dan dibatasi pasukannya selama administrasinya terpenuhi,”tuturnya.
Untuk kelancaran pasokan ternak Babi masuk ke Kalbar, dirinya meminta untuk percepatan pengurusan perizinan dermaga setingkat Tersus ternak ke tingkat kementerian agar bisa dibantu oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten kota.
“Terlebih di Kota Pontianak saat ini belum memiliki terminal Khusus yang dapat difungsikan untuk pendaratan ternak, khususnya ternak Babi,”ujarnya.
Adanya polemik Tersus akhir- akhir ini agar segera diselesaikan. Terlebih untuk pelabuhan umum memiliki keterbatasan limit waktu untuk bongkar muat ternak babi.
“Limit waktu yang diberikan paling lama 4 jam. Sementara untuk bongkar yang sistem pengangkutan pihak kapal ini, itu memakan waktu paling cepat 6 jam karena satu-satu Babi ini masuk ke dalam truk. Beda yang dilakukan saat ini dari Bali ke Jawa Barat pakai truk, dan terus dimasukan ke dalam kapal, dan lebih cepat, hanya saja kondisi babi banyak yang mati. Jadi seharusnya ada kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait bongkar muat ternak Babi.
Ia pun berharap, jika memang ada dermaga yang sudah terpenuhi kondusifitas lingkungan, harusnya pihak KSOP bisa memberikan rekomendasi sementara sampai dengan proses perijinan TERSUS nya selesai, bukan malah dialihkan ke tempat lain yang belum tentu bisa terjamin kondusifitas sosial masyarakatnya.
“Marilah kita bersama-sama bersinergi untuk kelancaran pemasukan hewan ternak Babi di Kalbar dan jangan terus saling menyalahkan,”pungkasnya.