banner 120x600 banner 120x600

Ada Ordal “bermain” di RPK Bulog Kabupaten Sintang?

banner 120x600

Kabupaten Sintang – borneonetv.com – “Yang bener Pak?,” itulah kalimat pertama yang keluar dari reporter borneonetv.com, sesaat ketika narasumber yang juga pemilik RPK (Rumah Pangan Kita) dan salahseorang tokoh di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat menyampaikan informasi ini. Rasa ingin tahu dan penasaran mendorong untuk bertanya lebih jauh tentang dugaan ini.

Sambil menghisap rokoknya, narasumber ini pun bercerita. Menurutnya, beberapa oknum Pegawai Bulog Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat yang memiliki izin sebagai Pengelola Rumah Pangan Kita (RPK) telah menyalahgunakan kuota yang mereka miliki.

RPK (Rumah Pangan Kita) adalah program dari Perum Bulog yang membuka peluang bagi semua orang untuk membuka usaha sebagai penyalur produk-produk bulog langsung kepada konsumen. Seperti beras misalnya, para pemilik RPK mendapatkan suplai tiap bulannya yang kemudian dikemas lagi untuk dijual langsung kepada konsumen.

Lebih jauh lagi menurut narasumber ini para oknum “orang dalam” pemilik izin RPK itu telah menyalahgunakan kuota yang mereka miliki (rata-rata 500 kg -2 Ton per minggu) itu tidak disalurkan untuk konsumen atau masyarakat langsung. Sebagaimana ketentuan adanya RPK itu, lanjut narasumber bersuarara “berat” ini, adalah untuk menjual langsung beras kepada masyarakat dengan harga Rp 57.000 per 5 kg atau 11.400 per kg-nya. “Dugaannya, para oknum ini menjualnya langsung kepada pedagang dalam kemasan karung kemasan bulog,” katanya.

Nah, hal ini lanjut sumber ini, jelas merugikan para pemilik RPK lain. Selain dari persaingan harga menjadi tidak fair “permainan” seperti ini juga berakibat mengurangi jatah/kuota mingguan dari Pemilik RPK lainnya. “Penyaluran yang cepat tapi tidak tepat sasaran,” ungkapnya.

Karena itu, secara khusus narasumber ini meminta Perum Bulog, khususnya yang ada di Kabupaten Sintang untuk sungguh-sungguh memantau dan menertibkan dugaan penyimpangan wewenang yang dilakukan oleh para karyawan Bulog sendiri.

Tidak hanya produk beras tapi juga produk Bulog lainnya.Minyak Goreng misalnya, narasumber ini pernah menemukan fakta bahwa Minyak Goreng produk bulog, harganya di pasar lebih murah dibandingkan dengan harga yang mereka terima di RPK. “Bagaimana kita mau bersaing dan masyarakat bisa mendapatkan produk dengan harga yang bagus,gimana mas?” tanya narsum ini.

Pada akhir obrolan, narasumber ini berharap betul Perum Bulog bisa menertibkan praktek seperti ini dan menindak tegas oknum nakal di dalam lingkungan bulog sendiri.

Bulog akan tindak tegas oknum karyawan

Menanggapi isu ini, Pimpinan Cabang Perum Bulog Kabupaten Sintang, Muhammad Radhi Anshari di sela-sela libur lebarannya dalam wawancara via telepon dengan borneonetv.com menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika mendapatkan oknum dari Bulog yang menyalahi ketentuan tentang RPK (Rumah Pangan Kita). Aturannya sudah jelas, Perum Bulog melarang Karyawan dan kelurganya untuk memiliki atau mengelola RPK dengan berbagai alasan. “Jelas mas, dari aturannya juga sudah jelas dan tegas,” ungkapnya.

Lebih jauh juga dijelaskannya, untuk meningkatkan validitas dan akuntabilitas persetujuan atas permohonan izin pembuatan RPK , saat ini perum bulog sudah menggunakan system dan teknologi. “approval by system mas,” tegasnya.

Dalam sistem pengawasan atas potensi penyimpangan, Bulog Kabupaten Sintang pun bekerjasama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah untuk memantau kegitan dan program Bulog dalam menciptakan kestabilan harga produk pangan untuk kepentingan masyarakat.

Khusus mengenai isu Harga Minyak Goreng produk Bulog yang lebih tinggi di pasar, Radhi berharap masyarakat  bisa memahami dan bisa membedakan “Minyak Kita” dan Minyak Goreng “Kita”. Minyak Kita merupakan produk subsidi dari pemerintah melalui Departemen Perdagangan, harganya pun lebih murah,”khusus buat masyarakat dan disubsidi oleh pemerintah,” kata Radhi.

Sementara Minyak Goreng “Kita”, lanjut Radhi adalah Produk Premium yang diproduksi dan didistribusikan Bulog untuk konsumen yang membutuhkan minyak goreng dengan kualitas premium, “ Jelas lebih mahal mas, masyarakat harus bisa membedakan kedua jenis produk ini, biar tidak salah menyimpulkan,” kata Radhi lagi.

Radhi mengaku terbuka untuk kritikan ataupun masukan dari masyarakat untuk perbaikan kinerja dan layanan Perum Bulog. Bahkan kalau ada yang mau mengajukan permohonan sebagai Mitra RPK ,” kesempatan masih sangat luas dan terbuka mas, silakan saja,” harapnya seraya mengakhiri wawancara. Mantab lah!*-rul-

%d blogger menyukai ini: