banner 120x600 banner 120x600

Polres Kapuas Hulu Gagalkan Pengiriman 32 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

banner 120x600

Kapuas Hulu-borneonetv.com- Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Badau menggagalkan pengiriman 32 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sulawesi Selatan yang hendak berangkat untuk bekerja ke Malaysia tanpa syarat dan dokumen yang lengkap melalui jalur tikus yang ada di perbatasan Indonesia-Malaysia Kecamatan Badau, Jumat (26/04/2024).

AKP Dony Kasi Humas Polres Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa jumlah PMI Non-Prosedural yang diamankan sebanyak 29 Orang dewasa ditambah 3 orang anak-anak balita dengan identitas PMI Non-Prosedur.

Dony menyampaikan, pengamanan ini bermula ketika pukul 09.00 Wib, Polres Kapuas Hulu mendapatkan Informasi dari warga masyarakat bahwa ada mobil Taksi yang mengangkut penumpang TKI PMI Non-Prosedural tujuan Perbatasan RI-Malaysia Kecamatan Badau.

Pada saat itu juga tim Polres Kapuas Hulu langsung melaksanakan briefing bersama para Kanit dan Anggota Polsek Badau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Badau AKP Supriyanto perihal PMI Non-Prosedural yang masuk ke wilayah Perbatasan RI-Malaysia Kecamatan Badau.

Selanjutnya menurut Dony pada pukul 10.30 Wib, Kapolsek Badau AKP. Supriyanto, beserta anggota berangkat menuju lokasi yang telah ditentukan tepatnya di Desa Tinting Seligi dusun Sungai tembaga Kecamatan Badau.

Lebih jauh disampaian Dony, Kapolsek Badau beserta anggota mengamankan 4 Unit kendaraan roda empat  terdiri dari Toyota Avanza Warna Merah KB 1574 EH, Toyota Sigra Warna Hitam KB 1755 FD, Toyota Calya Warna Putih AD 9043 WS dan Toyota Avanza Warna Grey KB 1053 WB.  “Tak lama sejitar pukul 11.45 Wib mobil tersebut bersama penumpang dilakukan pergeseran ke Polsek Badau dan malamnya pukul 19.00 Wib mereka semua digeser kembali ke Polres Kapuas Hulu untuk menjalani pemeriksaan, ” ungkap Dony.*(sgt)

%d blogger menyukai ini: