banner 120x600 banner 120x600

Kantor Imigrasi Putussibau Amankan WNA Tanpa Dokumen Keimigrasian

banner 120x600

Putussibau, borneonetv.com – Seorang Warga Negara Malaysia ditangkap petugas Kantor Imigrasi Putussibau di Kawasan Kedamin Hilir, Jalan Banin Putussibau, Minggu 05 Mei 2024. Laki-laki berinisial AA (55) ditangkap karena masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Awalnya Imigrasi Putussibau menerima informasi dari rekan informan masyarakat dan intelijen BAIS Kapuas Hulu mengenai adanya WNA yang beraktivitas di Putussibau dan disinyalir tidak memiliki dokumen keimigrasian. Kemudian tim Inteldakim Imigrasi Putussibau bersama satuan intelijen BAIS melakukan pengintaian di beberapa lokasi di Putussibau untuk mencari WNA Malaysia ini.

Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau, Joenari, mengatakan setelah melakukan pengintaian selama dua hari akhirnya pelaku dapat di amankan.
“AA ditangkap di Jalan Banin Putussibau pada pukul 17.00 WIB oleh petugas Inteldakim Imigrasi Putussibau setelah melakukan pengintaian selama dua hari mulai dari tanggal 04 Mei 2024” kata Joenari selaku .

Setelah mengamankan AA petugas pun selanjutnya melakukan pemeriksaan kepada WNA tersebut di Kantor Imigrasi Putussibau. Dari keterangan petugas imigrasi Putussibau, diketahui WNA ini masuk melalui jalur hutan di daerah perbatasan Desa Badau, Kapuas Hulu. WNA ini memiliki paspor Malaysia, namun sudah tidak dapat digunakan karena habis masa berlakunya.

Pria tersebut saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui maksud dan tujuannya masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur hutan di Desa Badau.

Joenari juga menekankan pentingnya kerjasama dan sinergitas antara masyarakat dan pihak berwenang dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. Dia mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah perbatasan.

Sementara itu, petugas imigrasi Putussibau akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah aktivitas ilegal lainnya oleh warga negara asing.

%d blogger menyukai ini: