banner 120x600 banner 120x600

Laporan ‘Diduga’ Pengancaman Wartawan Berakhir Damai

banner 120x600

Bengkayang, borneonetv.com – Laporan yang dilayangkan Kurnadi, A.Md, Wartawan Suara Kalbar terhadap Ka Kian alias Akhian tentang pengancaman berakhir damai. Kesepakatan damai tersebut tertuang dalam surat pernyataan, yang menyatakan pencabutan laporan polisi Nomor : LP/B/16/IV/2024/SPKT/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALIMANTAN BARAT tanggal 29 April 2024. Senin, (13/05/2024).

Kurnadi, pihak pelapor melalui Pendamping Hukumnya, Andre Maulana Situmeang,SH dalam pernyataannya menyampaikan bahwa sdr.Akian merupakan teman lama, dan menyelesaikan permasalahan melalui jalur kekeluargaan dan musyawarah, sehingga tidak perlu menempuh jalur pengadilan.
“Tentunya berdamai itu adalah jalan yang terbaik. Mengingat kedua belah pihak saling kenal, keluarga juga saling mengenal dan tinggal pun berdampingan. Jadi ini masalah yang bisa ditempuh jalur perdamaian (restorasi justice). Kecuali tindak pidana yang berakibat fatal seperti pembunuhan,” ujar Andre.

Ditempat yang sama, Irawan,S.Sos., S.H., M.M., CMe.,CPArB Pendamping Hukum sdr.Ka Kian alias Akhian pun menyambut baik penyelesaian sengketa antara Kurnadi dan kliennya berakhir di jalur kekeluargaan dan musyawarah.
“Pada dasarnya damai indah, apalagi mereka ini merupakan sahabat, kawan lama. Jangan lagi terpancing emosi yang disebabkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tutupnya. [Suprianus]

%d blogger menyukai ini: