Pontianak, borneonetv.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memanggil saksi-saksi atas dugaan kasus korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Senin (13/5/2024).
Satu diantara saksi yang diperiksa adalah Syarif Kamaruzaman selaku Ketua Yayasan Mujahidin Pontianak yang sekaligus Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya.
Kasipenkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, mengatakan dari 4 orang yang diperiksa hanya seorang yang datang.
“Jadi iya hari ini dipanggil yang terkait, rencananya ada 4 orang yang diperiksa tapi yang datang hanya 1 orang, ” kata Wayan.
Lebih lanjut Wayan mengatakan, Syarif Kamaruzaman dipanggil dalam rangka meminta keterangan yang mendukung tindak pidana yang dilaporkan.
“Untuk hasil pemeriksaan kita belum tau, karena wewenang penyidik,” sambung Wayan.
Ia menambahkan, setelah diperiksa sebagai saksi, apabila ditemukan alat bukti berupa surat, dokumen, penyidik akan melakukan penyitaan karena sudah ditahap penyidikan.
“Pemeriksaan akan naik ke penyidikan bila ditemukan bukti-bukti pendukung,” pungkas Wayan.