banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Wakil Bupati Sintang Melkianus Anggap Robohnya Mall Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang Sintang Merupakan Musibah

banner 120x600

Sintang, borneonetv.com – Bangunan Kantor Mall Pelayanan Publik ( MPP) di Jalan Brigjen Katamso, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat roboh, pada Kamis 16 Mei 2024, sekitar jam 17.00 WIB.

Proyek rehab kantor Mall Pelayanan Publik dikerjakan oleh CV Kolega Karya Utama beralamat di Pontianak Tenggara. Besar anggaran Pagu Rp1,62 Miliar.

Dari video amatir yang beredar di media sosial, akibat bangunan roboh tersebut beberapa kendaraan mobil tertimpa material bangunan.

‘’Kantor mall pelayanan publik Kabupaten Sintang yang baru direhab roboh. Luar biasa, Konstruksi ‘’abal-abal’’ luar biasa, harus diperiksa,’’ ujar warga setempat

Wakil Bupati Sintang, Melkianus langsung meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang usai mendapatkan informasi soal kerangka canopy ambruk menimpa dua unit kendaraan akibat diterjang angin kencang pada Kamis sore.

Melki bersyukur, insiden ambruknya rangka baja konstruksi canopy sisi kiri MPP tersebut tidak ada korban yang tertimpa.
“Kita bersyukur angin puting beliung terjadi tidak di jam kerja, sehingga tidak ada korban jiwa hanya ada kendaraan dinas satu dan satu punya polres,” kata Melkianus, kepada awak media.

Menurut Melki, ambruknya kerangka baja canopy dan sebagian ornamen di MPP murni karena bencana alam puting beliung. Sebab dia yakin, sebelum diresmikan pada 16 November lalu pekerjaannya sudah dinilai.

Menurutnya ini adalah murni musibah, karena ini berat kerusakannya. Bangunan ini baru 6 bulan diresmikan, pada waktu itu sudah dinilai dan sebagainya sebelum diresmikan, dan setelah layak baru diresmikan.
“Hari ini kejadian mau tidak mau karena ini bencana alam dan tentu dalam hal ini pemda akan berkoordinasi dengan OPD teknis akan melakukan langkah perbaikan secepatnya. Kalau misalkan ada kejanggalan, ya, saya berharap itu tidak terjadi. Karena ini murni musibah,” sambung Melki

Sejauh ini Melki belum berkoordinasi dengan tim teknis soal apakah masih ada kewajiban kontraktor dalam hal perbaikan. Namun yang pasti, dia akan mengumpulkan OPD terkait untuk mengambil langkah cepat.
“Biasanya ada beberapa bulan untuk pemeliharaan, tapi kalau sudah 6 bulan ini biasanya sudah lewat. Tapi kami tetap akan melakukan rapat panggil OPD teknis apakah masih ada masa pemeliharaan, kalau masih ada tentu menjadi tanggungjawab kontraktor, tapi kalau sudah tidak ada tentu pemda akan berusaha mengatasinya,” katanya.

Dia menegaskan pelayanan MPP harus tetap buka. Sebab, bagian kerangka canopy yang ambruk tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan terap harus buka. Karena tidak mengganggu pelayanan dan bisa lewat pintu lain. Kita juga minta segera dilakukan pembersih materialnya,” pungkas Melki. [Twh]

%d blogger menyukai ini: