KalbarKota Singkawang

Polres Singkawang Berhasil Lakukan OTT Oknum Lurah di Kota Singkawang

×

Polres Singkawang Berhasil Lakukan OTT Oknum Lurah di Kota Singkawang

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu

Singkawang,BorneOneTV – Baru kurang lebih sepekan pemkot singkawang menggelar sosialiasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Pemkot Singkawang yang di pimpin PJ Sekda Kota Singkawang.

Namun Jajaran Sat Reskrim polres singkawang berhasil berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap yang di duga merupakan Oknum lurah di Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan kota Singkawang. Senin 20 mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Darihasil penangkapan yang di lakukan sat Reskrim polres singkawang. Polisi berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih Rp. 17.800.000.

Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Sitepu membenarkan OTT tersebut.

“Yang bersangkutan merupakan ASN Pemkot Singkawang berinisial AN diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan penerbitan surat pernyataan tanah (SPT) di Kantor Lurah Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan,” kata Dedi, Selasa (21/5).

Pada saat dilakukan penangkapan, barang bukti uang tunai yang berhasil diamankan ada sebanyak Rp1 juta yang tersimpan di meja dan disaku celana terduga pelaku ada sebanyak Rp7 juta.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, dia meminta seharga Rp1 juta untuk penerbitan 1 SPT,” ujarnya.

Terungkapnya dugaan pungli ini, yang mana sebelumnya Polres Singkawang mendapat laporan dari warga yang mengeluhkan adanya pungutan diluar dari prosedur yang ditetapkan Pemkot Singkawang terkait dengan pengurusan SPT yang ada di wilayah Kelurahan Sedau.

Mengenai hal ini juga sebenarnya sudah disampaikan Polres Singkawang beberapa waktu lalu terkait dengan kegiatan sosialisasi Saber Pungli yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Singkawang.

Bahkan, Pj Wali Kota Singkawang juga sudah menegaskan tidak ada pungli dalam pembiayaan pengurusan apapun di Pemkot Singkawang.

“Namun kenyataannya, ada masyarakat yang menyampaikan ke kami adanya dugaan pungutan atau patok harga yang disampaikan oleh oknum tersebut,” ungkapnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan kepada oknum tersebut, Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan uang tunai sebanyak Rp17.900.000.

“Selain itu kita juga mengamankan beberapa dokumen mengenai arsip-arsip penerbitan SPT yang ada di Kantor Lurah Sedau,” jelasnya.

Saat ini, oknum tersebut masih dalam pemeriksaan Polres Singkawang.

“Untuk perkembangan selanjutnya tentu akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media,” tutupnya.

%d blogger menyukai ini: