banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Ditresnarkoba Polda KalBar Musnahkan 16,4 Kilogram Sabu dan 925 Butir Pil Ekstasi

banner 120x600

Pontianak, borneonetv.com – Ditresnarkoba Polda Kalbar memusnahkan 16,4 kilogram narkotika jenis sabu dan 925 butir pil ekstasi, Selasa (21/5/24).

Selain itu, 6 orang tersangka juga ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu ini dari tiga TKP yang berbeda.
“Pengungkapan pertama yakni di Bandara Supadio Pontianak pada 30 April 2024, polisi mengamankan 4 tersangka dengan barang bukti 400 gram sabu dan 925 ekstasi. Lalu pada 6 Mei 2024 di wilayah Kecamatan Toho, Kabupaten Bengkayang, polisi mengamankan 1 tersangka dengan barang bukti total 6 kilogram sabu,” jelas Telly.

“Kemudian pada 8 Mei 2024, petugas mengamankan 1 tersangka dengan barang bukti 10 kilogram sabu di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,” sambungnya.

Lebih lanjut Thelly menerangkan, narkotika ini masuk dari wilayah perbatasan dengan berbagai modus operandi yang digunakan pelaku yaitu memasukan narkotika jenis sabu ke dalam celana bagian pinggang, menyimpan di dalam korset untuk mengelabui petugas, serta menyimpan di dalam kotak minuman.
“Dari pemeriksaan, belasan kilogram narkotika itu akan dibawa ke Pontianak dan ada yang akan diedarkan di daerah Jawa dan ada yang di wilayah Provinsi Kalimantan yang lain,” pungkasnya.

%d blogger menyukai ini: