1000047364.jpg1000047364.jpg

Ketika Para Veteran Berkumpul, Kembali Berjuang Bersama Mempertahankan Tanah Yang Menjadi Hak Mereka

Masa tua, masa yang diharapkan bisa dihabiskan dengan indah oleh banyak orang. Tempat tinggal merupakan salah satu pertimbangannya.

banner 120x600

Bogor, borneonetv.com – Mempersiapkan kehidupan setelah pensiun merupakan hal yang tidak banyak dilakukan oleh orang-orang. Masa tua merupakan masa ketika kita seharusnya menikmati apa yang sudah kita dapatkan sebagai hasil jerih payah di masa muda. Persiapan masa tua yang cukup sederhana adalah tinggal bersama keluarga besar, dikelilingi oleh kasih keluarga. Tempat tinggal di masa tua ternyata merupakan sesuatu yang dapat dipertimbangkan untuk dipersiapkan. Berdasarkan survei dari Populix, 74% responden lebih memilih untuk menghabiskan masa tua di pedesaan, dan 26% sisanya memilih perkotaan.

Ini pula yang dilakukan oleh para Veteran RI yang tergabung dalam Primer Koperasi Veteran Republik Indonesia atau Primkoveri atau Primkoveri untuk memiliki kavling rumah hari tua mereka di Kampung Kebon Kopi, Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Sayangnya lahan yang di persiapkan oleh Primkoveri seluas 18,825 Ha tersebut saat ini tidak dapat di bangun dikarenakan hak atas tanah mereka itu kini sedang dalam sengketa dengan pihak lain atas nama PT Natura City Development Tbk.

Padahal Primkoveri mendapatkan lahan tersebut secara sah, ini dapat di buktikan dengan Surat Pernyataan Kepala Desa Pengasinan No. 593/I/VI/1996 tentang penyelesaian penggantian ganti rugi tanah garapan kepada petani penggarap, dan juga hasil keputusan dari PN Cibinong dengan No Perkara 201/Pdt.G/2005/PN.Cbn  yang diketuai oleh Hakim Ketua Marsudin Nainggolan pada Selasa 07 Maret 2006.

Salah seorang veteran wanita, Sofiatun Sayuti (82) menceritakan awal mula kejadian dirinya dan rekan-rekan veteran lainnya membeli lahan ini ketika masih aktif dan berharap ketika pensiun memiliki lahan atau rumah yang nyaman untuk mengisi hari hari-hari tua.
“Kami, saya dan teman-teman veteran lainnya membeli tanah kavling ini melalui Primkoveri yang saat itu berkantor di Margonda Raya No. 100 Depok, untuk dapat memilikinya lahan untuk hari tua kami,” ujar Eyang Sofiatun biasa beliau di sapa, Minggu (26/07/2024).

Lebih lanjut Sofiatun mengatakan, mereka akhirnya kanget ketika pada tahun 2005 timbul sengketa dengan pihak lain atas  kepemilikan lahan tersebut. Ia berharap kasus ini mendapatkan atensi dari para  pemangku kebijakan.
“Tolonglah kami masyarakat kecil, seperti kami yang pernah berjuang mengangkat senjata demi Indonesia,” kata Sofiatun yang terakhir berdinas di Tanjung Pinang Riau

“Saya akan doakan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menggerakkan hati kecil pejabat untuk membantu kami. Maka kami akan doakan agar masuk surga, begitupun sebaliknya apabila mereka lebih memihak para cukong yang menyerobot,” doa Sofiatun.

Sementara itu di lokasi yang sama Ketua Paguyuban Tanah Primkoveri Desa Pengasinan, Kol (Purn) Rihananto Baroko, menyatakan bahwa paguyuban akan tetap mencarikan keadilan para veteran atau para pemilik tanah.
“Dikarenakan para pensiunan memiliki keterbatasan gerak dan sebagainya maka kami menyerahkan persoalan dilapangkan kepada anggota aktif yang didampingi wakil dari anggota paguyuban. Kami juga sudah menyiapkan berkas-berkas penunjang untuk BPN dan sebagainya,” kata Rihananto.

Menepis Keterlibatan Institusi TNI AU

Selanjutnya Rihananto juga menepis adanya dugaan keterlibatan institusi khususnya TNI AU dalam polemik kepemilikan lahan di Gn Sindur tersebut.
“Begini Mas, di lahan Primkoveri ini, kepemilikannya selain dari anggota Veteran RI dan purnawirawan ada juga dari TNI aktif baik Darat, Laut dan Udara juga Polri bahkan ada juga dari masyarakat sipil biasa. Mungkin juga bila tidak ada TNI aktif di lokasi ini maka bisa saja terjadi lahan ini sudah sudah dilibas para mafia tanah tersebut. Saya pun ketika awal di sini masih sebagai TNI aktif,” jelas Rihananto kepada awak media yang menemuinya.

“Saya berharap kepada Menteri ATR BPN saat ini, Bapak Agus Harimurti Yudhoyono yang kebetulan berlatar belakang TNI bisa melihat persoalan ini secara jernih. Presiden Bung Karno pernah mengatakan ‘JASMERAH’ jangan sekali-kali melupakan sejarah atau jangan sekali-kali meninggalkan sejarah, ingat perjuangan para veteran ini harus di hargai apalagi di usia senjanya jangan sampai kita melupakan jasa perbuatan mereka. Dan perlu juga di ketahui bahwa Paguyuban Tanah Primkoveri Desa Pengasinan ini juga sudah terdaftar secara resmi ke Kemenkumham jadi apa-apa yang di lakukan oleh paguyuban dipastikan tidak akan menyimpang secara aturan hukum,” ujar Rihananto yang pernah mengikuti pelatihan bongkar dan pasang Tank Leopard di Jerman ketika masih aktif berdinas di TNI AD.

Salah seorang pemilik lahan Primkoveri yang merupakan warga sipil biasa yang bernama Subarjo menceritakan pengalaman buruknya, menurutnya ia membeli lahan tersebut dan langsung menanam dengan sekitar 1000 bibit pohon jati.
“Ketika tanaman tersebut berusia 5 tahun di mana sebenarnya belum bisa di ambil manfaatnya, lalu kami mendapatkan surat pemberitahuan dari PT Natura harus mengosongkan lahan dalam jangka waktu hanya 3 hari dan pada akhirnya lahan tersebut di ratakan dengan tanah menggunakan alat berat tanpa adanya penggantian. Jadi saya ada 2 kerugian, yang pertama memberi dari Primkoveri dan selanjutnya adalah tanaman jati,” kata Subarjo yang sebenarnya warga asli setempat yang ikut membayar angsuran tanah Primkoveri.

Salah seorang ahli waris dari pemilik lahan kavling, Meta, mengatakan harapannya kepada AHY sebagai Menteri ATR BPN bisa membantu pemilik lahan kavling di Gn Sindur ini.
“Diterik matahari yang menyengat ini saya meminta kepada Bapak AHY untuk dapat membantu persoalan tanah kami. Saya melihat di awal bapak memimpin ATR BPN cukup banyak membantu rakyat yang mempunyai permasalahan pertanahan,” harap Meta.

%d blogger menyukai ini: