BeritaHankamKalbar

Diduga Ambil Anggaran APBD Rp 149 M, Legatisi Desak Penegak Hukum Periksa Kepala SKPD Kubu Raya

×

Diduga Ambil Anggaran APBD Rp 149 M, Legatisi Desak Penegak Hukum Periksa Kepala SKPD Kubu Raya

Sebarkan artikel ini
Akhyani saat menyampaikan suara rakyat kepada media mengenai tindakan tegas dugaan penyimpangan dana APBD.

Kubu Raya-Borneonetv.com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Akhyani meminta penegak hukum untuk segera lakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak penyimpangan anggaran proyek APBD senilai Rp 149 miliar oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan mantan kepala daerah Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu, (18/5/2024).

Ia mengatakan pemeriksaan dan pengambilan terhadap dua pihak terkait akan segera dilakukan untuk memastikan kemana anggaran Rp 149 miliar ini dialokasikan.

“Ini adalah jumlah yang sangat besar dan kita perlu mengetahui kemana dana tersebut digunakan, agar masyarakat tidak menjadi korban dari penyimpangan anggaran ini,” tegas Akhyani.

Selain itu, ia juga mengatakan agar aparat hukum bertindak tegas dalam transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di daerah Kabupaten Kubu Raya untuk menciptakan efek jera bagi pejabat yang melakukan tindakan serupa.

“Kita semua berharap bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, mereka yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” tutup dia.

Adanya dugaan penyimpangan anggaran menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya. Tindakan tegas yang harus dilakukan ini agar penggunaan daerah tersebut adil dan jelas digunakan untuk kesejahteraan rakyat. -WHY-

%d blogger menyukai ini: