BNN RI akan Deklarasi Daerah Perbatasan Indonesia-Malaysia Bebas Narkoba

Pontianak, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat. Salah satu agendanya adalah mengunjungi daerah perbatasan Indonesia – Malaysia yang ada di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (Biro Humpro BNN RI), Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo menerangkan, di perbatasan Indonesia – Malaysia nantinya akan dideklarasikan daerah perbatasan yang bersih dari narkoba.
“Hal ini mengingat tingginya kasus penyelundupan narkoba yang terjadi melalui area perbatasan, untuk itu kami dari BNN RI akan mendeklarasikan daerah perbatasan yang bersih dari Narkoba,” ungkapnya usai Media Time di salah satu kafe di Pontianak, Minggu (02/06/2024).

Ia menuturkan, Deklarasi ini juga merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat yang berada di area dekat perbatasan untuk selalu waspada.
“Deklarasi ini juga berguna untuk mengingatkan masyarakat yang ada di area perbatasan untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua BNN Provinsi Kalimantan Barat, Sumirat menerangkan, selain deklarasi juga akan ada program penanaman pohon untuk nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat perbatasan.
“Selain Deklarasi, kami juga akan melakukan penanaman beberapa jenis buah buahan, dari mulai bibit pohon alpukat, pohon matoa, pohon durian, dan masih ada dua jenis lainya, penanaman ini mengingat tingkat ekspor yang tinggi, agar kedepannya masyarakat dapat memanfaatkan pohon ini,” pungkasnya. [Wah]

%d blogger menyukai ini: